KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih tergolong rendah. Hingga saat ini, baru sekitar 74 ribu warga yang telah melakukan aktivasi atau sekitar 7 persen dari total wajib KTP elektronik.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel pun terus menggenjot aktivasi IKD untuk mengejar target 10 persen pada 2026.
Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Cahyadi mengatakan, pelayanan aktivasi IKD sebenarnya telah tersedia setiap hari. Selain membuka layanan di kantor, pihaknya juga memperluas jangkauan pelayanan melalui program jemput bola di berbagai kegiatan masyarakat, termasuk car free day.
“Pelayanan aktivasi IKD terus berjalan setiap hari. Kami juga melakukan penguatan dengan membuka layanan di sejumlah kegiatan agar masyarakat lebih mudah melakukan aktivasi,” ujar Cahyadi, Kamis, 27 Agustus 2026.
Berdasarkan data Disdukcapil, jumlah penduduk Kota Tangsel mencapai 1.486.118 jiwa. Sementara jumlah penduduk yang wajib memiliki KTP elektronik tercatat sebanyak 1.106.884 jiwa.
Dari jumlah tersebut, realisasi aktivasi IKD baru mencapai sekitar 74 ribu warga atau sekitar 7 persen. Angka tersebut masih berada di bawah target aktivasi yang ditetapkan sebesar 10 persen pada tahun ini.
Cahyadi mengatakan, salah satu tantangan dalam meningkatkan aktivasi IKD adalah belum meratanya pemahaman masyarakat mengenai manfaat dan fungsi identitas digital.
Sebagian masyarakat dinilai belum melihat IKD sebagai kebutuhan yang dapat memberikan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan.
“Karena itu, edukasi kepada masyarakat masih harus terus diperkuat. Kami ingin masyarakat memahami bahwa IKD dapat memberikan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan ke depan,” katanya.
Selain pemahaman masyarakat, kemampuan dalam menggunakan teknologi digital juga menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan. Hal ini terutama bagi warga yang belum terbiasa menggunakan perangkat maupun layanan berbasis digital.
Di sisi lain, pemanfaatan IKD di berbagai instansi juga dinilai belum sepenuhnya merata. Masih terdapat sejumlah layanan pemerintah maupun sektor lainnya yang belum terintegrasi secara menyeluruh dengan penggunaan identitas digital.
Menurut Cahyadi, perluasan pemanfaatan IKD menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan minat masyarakat melakukan aktivasi.
Semakin banyak instansi dan layanan yang menerima serta menggunakan IKD, masyarakat dinilai akan semakin merasakan manfaat identitas digital tersebut secara langsung.
“Pemanfaatannya memang belum sepenuhnya merata. Ke depan, jika semakin banyak instansi dan layanan yang terintegrasi, tentu akan semakin mendorong masyarakat untuk mengaktifkan IKD,” ujarnya.
Disdukcapil Kota Tangsel memastikan akan terus mengoptimalkan pelayanan, memperluas sosialisasi, serta melakukan jemput bola untuk meningkatkan angka aktivasi KTP Digital. Upaya tersebut dilakukan agar target aktivasi sebesar 10 persen pada 2026 dapat tercapai.
Editor: Mastur Huda

