SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten dalam penegakan hukum mendapat apresiasi dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI).
LEMKAPI memberikan Presisi Award kepada Ditreskrimsus Polda Banten sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan komitmen jajaran dalam memberantas berbagai tindak pidana sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Penghargaan tersebut diserahkan Direktur Eksekutif LEMKAPI Dr. Drs. Edi Saputra Hasibuan kepada Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana. Namun, karena Yudhis berhalangan hadir, penghargaan diterima Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Herfio Zaki.
Penyerahan penghargaan berlangsung di Kantor Ditreskrimsus Polda Banten, Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani, Cipocok Jaya, Kota Serang, Jumat, 28 Agustus 2026.
Yudhis mengatakan, penghargaan tersebut menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi seluruh personel Ditreskrimsus Polda Banten untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, penghargaan bukanlah tujuan utama dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum. Namun, apresiasi tersebut diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi personel untuk memberikan pelayanan terbaik.
“Penghargaan ini tentu menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami seluruh personel Ditreskrimsus Polda Banten. Namun yang terpenting adalah bagaimana penghargaan ini dapat menjadi penyemangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik,” kata Yudhis.
Ia menegaskan, Ditreskrimsus Polda Banten akan terus melakukan penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana yang dinilai merugikan masyarakat maupun negara.
Sejumlah perkara yang menjadi perhatian di antaranya aktivitas pertambangan ilegal dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
“Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara. Penanganan perkara dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Yudhis menambahkan, Presisi Award tersebut juga menjadi bentuk apresiasi terhadap kerja keras personel di lapangan. Menurutnya, proses penegakan hukum melibatkan berbagai tahapan, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini bukan hanya untuk pimpinan, tetapi juga untuk seluruh anggota yang telah bekerja keras,” ungkapnya.
Sementara itu, LEMKAPI menilai Ditreskrimsus Polda Banten menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
LEMKAPI juga mengapresiasi langkah Ditreskrimsus Polda Banten dalam melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi jajaran Ditreskrimsus Polda Banten untuk terus meningkatkan kinerja serta menjaga kepercayaan masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor: Mastur Huda

