SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang hingga kini masih menghadapi kendala dalam merealisasikan pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di wilayah Kota Serang. Persoalan utama yang dihadapi adalah ketersediaan lahan sesuai persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Kusna Ramdani, mengatakan kebutuhan lahan menjadi salah satu tantangan utama dalam merealisasikan Sekolah Rakyat di Kota Serang.
Menurutnya, Kementerian Sosial (Kemensos) mensyaratkan lahan dengan luas sekitar lima hektare untuk pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat.
“Kita sudah berupaya nyari ke mana-mana, itu sudah beberapa titik lokasi kita datangi. Tidak ada yang luasannya lima hektare. Kan itu harus dari Kemensos lima hektare,” ujar Kusna, Kamis, 27 Agustus 2026.
Kusna menjelaskan, Dinsos Kota Serang telah mendatangi sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat pembangunan Sekolah Rakyat. Namun, hingga kini belum ditemukan lahan yang memenuhi persyaratan, baik dari sisi luasan maupun status aset.
Salah satu lokasi yang sempat diusulkan, kata Kusna, berkaitan dengan lahan milik Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Selain itu, kawasan Karundang juga pernah menjadi salah satu alternatif lokasi.
Namun, pemanfaatan lahan tersebut tidak dapat dilakukan secara langsung karena membutuhkan koordinasi lintas kementerian serta kepastian mengenai status dan mekanisme pemanfaatan aset.
“Kita sempat mengusulkan beberapa lokasi, termasuk yang berkaitan dengan Kopassus dan Karundang. Tapi kan harus jelas status asetnya dan koordinasi dengan kementerian terkait,” katanya.
Kusna menegaskan, Pemkot Serang akan terus mencari alternatif lahan agar pembangunan Sekolah Rakyat dapat direalisasikan di wilayah Kota Serang.
Sambil menunggu ketersediaan lahan, Dinsos Kota Serang tetap menjalankan program Sekolah Rakyat dengan mengirimkan siswa untuk mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat yang berada di Cadasari, Kabupaten Pandeglang.
Editor: Mastur Huda

