• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

Pengusaha Restoran dan Kafe Diduga Memanipulasi Laporan Pajak

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Selasa, 1 September 2026 15:32
in Cilegon, Utama
0
Pengusaha Restoran dan Kafe Diduga Memanipulasi Laporan Pajak
0
SHARES
81
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menemukan dugaan ketidaksesuaian laporan pajak oleh sejumlah restoran dan kafe. 

Pemilik atau pengelola restoran dan kafe itu diduga melaporkan nilai omzet lebih rendah dibandingkan realisasi transaksi sebenarnya.

Wali Kota Cilegon, Robinsar mengatakan, temuan tersebut diketahui setelah Pemkot Cilegon melakukan survei dan sampling terhadap sejumlah restoran yang menjadi wajib pajak.

Menurutnya, ada restoran yang secara kasat mata terlihat ramai pengunjung, namun laporan pajak yang disetorkan kepada pemerintah dinilai tidak sebanding dengan aktivitas usahanya.

“Ada yang nakal saya temukan, bahkan kita langsung duduk hitung memastikan laporannya per hari, ada,” kata Robinsar, Selasa, 1 September 2026.

Robinsar mencontohkan, terdapat rumah makan yang terlihat ramai, tetapi dalam satu bulan hanya melaporkan pajak restoran sekitar Rp10 juta.

Jika menggunakan perhitungan pajak yang berlaku, kata dia, nominal tersebut menunjukkan omzet yang dilaporkan hanya sekitar Rp100 juta per bulan.

“Logikanya kan masa hotel, restoran gede kayak gitu cuma Rp100 juta per bulan, kan enggak mungkin,” ujarnya.

Padahal, menurut Robinsar, omzet restoran tersebut bisa mencapai sekitar Rp10 juta per hari. Jika berlangsung selama satu bulan, omzetnya dapat mencapai sekitar Rp300 juta.

“Misalkan Rp10 juta per hari, itu kan Rp300 juta. Yang kayak gitu yang sedang dilakukan, mendata dan memastikan, menerapkan dan menegakkan aturan,” tuturnya.

Robinsar memastikan pemerintah tidak bermaksud mempersulit investor maupun pelaku usaha yang hendak berinvestasi di Kota Cilegon.

“Investor dari manapun kalau mau berusaha di Cilegon silakan. Izin dibantu, tapi harus ikut aturan yang berlaku,” katanya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Manipulasi Pajakpajak kafe dan restopajak restoranPemkot CilegonRobinsarwalikota cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Airlangga Hartato dan Yassierli Buka PVN 2026 di BBPVP Serang

Next Post

Kafe dan Restoran yang Memanipulasi Pajak Bakal Ditutup

Next Post
Kafe dan Restoran yang Memanipulasi Pajak Bakal Ditutup

Kafe dan Restoran yang Memanipulasi Pajak Bakal Ditutup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Cegah Risiko Penyakit Degeneratif, Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Edukasi dan Skrining Warga Rawa Buaya

Cegah Risiko Penyakit Degeneratif, Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Edukasi dan Skrining Warga Rawa Buaya

by Redaksi
Rabu, 9 September 2026 19:05
0

Mahasiswa Program Studi Farmasi Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University terus memperkuat peran perguruan tinggi dalam meningkatkan kesadaran...

PJJ Kota Serang Diperpanjang hingga 11 September, Dindikbud Pantau Efektivitas Pembelajaran

PJJ Kota Serang Diperpanjang hingga 11 September, Dindikbud Pantau Efektivitas Pembelajaran

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 9 September 2026 16:39
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan menyusul kondisi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.