• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

1.500 Kendaraan Bisa Uji Emisi Gratis di Tangsel, Ini Lokasinya

Agung S Pambudi by Agung S Pambudi
Rabu, 2 September 2026 15:19
in Tangerang
0
Uji Emisi Gratis Kota Tangerang Selatan 2026

Petugas DLH Kota Tangerang Selatan melakukan pemeriksaan emisi kendaraan di Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Selasa (1/9/2026). Layanan gratis tersebut digelar selama tiga hari dengan target 500 kendaraan per hari atau total 1.500 kendaraan. Foto: DLH Tangsel for Disway

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERPONG,RADARBANTEN.CO.ID– Kabar baik bagi pemilik kendaraan yang melintas di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel membuka layanan uji emisi gratis selama tiga hari, dengan target pemeriksaan mencapai 1.500 kendaraan.

Layanan tersebut berlangsung mulai 1 hingga 3 September 2026 dan ditempatkan di tiga lokasi berbeda. Setiap hari, DLH menargetkan pemeriksaan sekitar 500 kendaraan.

Program ini tidak hanya diperuntukkan bagi warga yang memiliki kendaraan dan berdomisili di Tangsel. Pengendara dari luar daerah yang sedang melintas di wilayah Tangsel juga dapat memanfaatkan layanan tersebut.

Kepala DLH Kota Tangerang Selatan Bani Khosyatullah mengatakan, layanan uji emisi diberikan untuk membantu masyarakat mengetahui tingkat emisi gas buang sekaligus kondisi kendaraan yang digunakan sehari-hari.

“Uji emisi ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengecek emisi kendaraan bermotornya,” ujar Bani, Selasa (1/9).

Target 500 kendaraan per hari membuat total sasaran selama pelaksanaan program mencapai 1.500 kendaraan. Berdasarkan informasi resmi Pemkot Tangsel, pemeriksaan dilakukan berdasarkan jenis bahan bakar kendaraan.

Untuk kendaraan berbahan bakar solar, DLH menargetkan pemeriksaan 100 unit per hari. Sementara kendaraan berbahan bakar bensin ditargetkan mencapai 400 unit per hari.

Bani mengatakan, pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya mengetahui tingkat emisi gas buang kendaraan sekaligus memastikan kendaraan memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Manfaatnya antara lain mengurangi emisi gas rumah kaca, meningkatkan kesadaran kesehatan kendaraan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Bagi masyarakat, uji emisi juga dapat menjadi kesempatan untuk mengetahui kondisi kendaraan tanpa harus mengeluarkan biaya pemeriksaan pada kegiatan tersebut.

Hasil pemeriksaan tidak berhenti pada angka yang diperoleh dari alat penguji. Kendaraan yang dinyatakan memenuhi ketentuan akan mendapatkan tanda berupa stiker. Hasil pengujian juga dapat diakses melalui sistem atau aplikasi yang menyediakan informasi mengenai hasil uji emisi kendaraan.

Untuk menjangkau pengendara di sejumlah kawasan strategis, DLH Tangsel memindahkan lokasi pemeriksaan setiap hari.

Pada Selasa, 1 September 2026, layanan digelar di Jalan Pahlawan Seribu, depan Ruko Malibu.

Kemudian pada Rabu, 2 September 2026, pemeriksaan berpindah ke Jalan H.R. Rasuna Said, Pondok Jaya, depan RS Bina Medika Bintaro.

Sementara pada Kamis, 3 September 2026, layanan uji emisi dilaksanakan di Jalan Boulevard Alam Sutra, depan Sport Center.

Layanan tersebut berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Pemilik kendaraan yang ingin mengikuti pemeriksaan diwajibkan membawa STNK asli kendaraan. Masyarakat juga disarankan datang lebih awal untuk mengantisipasi antrean, mengingat kuota pemeriksaan dibatasi setiap hari.

Dengan kuota sekitar 500 kendaraan per hari, layanan tersebut memang memiliki batas pemeriksaan. Karena itu, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan gratis dapat menyesuaikan kedatangan dengan lokasi yang telah ditentukan.

Salah satu poin penting dalam pelaksanaan uji emisi kali ini adalah cakupan pesertanya. DLH Tangsel tidak membatasi layanan hanya bagi warga yang memiliki identitas atau kendaraan terdaftar di Kota Tangsel.

Pengendara dari luar daerah yang sedang melintas di wilayah Tangsel juga diperbolehkan mengikuti pemeriksaan.

“Tidak hanya warga Tangsel, siapa pun yang melintasi wilayah Tangerang Selatan dapat mengikuti uji emisi ini,” jelas Bani.

Kebijakan tersebut membuat layanan uji emisi menjadi relevan bagi pengguna kendaraan yang setiap hari melakukan mobilitas lintas wilayah Jabodetabek.

Bagi pemilik kendaraan, hasil pemeriksaan dapat digunakan untuk mengetahui apakah kendaraan masih berada dalam kondisi yang memenuhi ketentuan emisi atau membutuhkan perawatan.

Jika hasil pemeriksaan menunjukkan emisi kendaraan tinggi, pemilik dapat melakukan servis atau perbaikan agar kondisi kendaraan kembali memenuhi ketentuan.

Bani mengatakan, hasil uji emisi bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan aturan, tetapi juga dapat memberikan informasi mengenai kesehatan kendaraan.

Kendaraan yang dinyatakan lulus mendapatkan stiker sebagai tanda telah memenuhi ketentuan uji emisi. Hasil pemeriksaan juga tersedia secara digital sehingga pemilik kendaraan dapat mengetahui hasil pengujiannya.

“Dengan mengetahui kondisi emisi kendaraan, masyarakat bisa segera melakukan perawatan apabila hasilnya belum memenuhi ketentuan,” tutupnya.

Editor: AGung S Pambudi

Tags: dinas lingkungan hidupkualitas udaraTangerang Selatanuji emisi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemprov Banten Dorong Inovasi Desa untuk Tingkatkan Kesejahteraan

Next Post

Wamenko Pangan Dorong Pemkab Serang Manfaatkan RDF IKPP Kelola Sampah

Next Post
Wamenko Pangan Dorong Pemkab Serang Manfaatkan RDF IKPP Kelola Sampah

Wamenko Pangan Dorong Pemkab Serang Manfaatkan RDF IKPP Kelola Sampah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bawa 1.110 Butir Obat Keras, Pria 22 Tahun Diamankan di Pasar Induk Tangerang

Bawa 1.110 Butir Obat Keras, Pria 22 Tahun Diamankan di Pasar Induk Tangerang

by Fahmi
Kamis, 3 September 2026 12:04
0

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Seorang pria berinisial MS (22) diamankan polisi setelah kedapatan membawa 1.110 butir obat keras jenis Hexymer dan...

Gunung Endut Masuk Daftar Lelang Geothermal, Ini Respons Pemprov Banten

Gunung Endut Masuk Daftar Lelang Geothermal, Ini Respons Pemprov Banten

by Yusuf Permana
Kamis, 3 September 2026 11:55
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Rencana lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Endut di Kabupaten Lebak mendapat perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov)...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.