PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID — DPRD Kabupaten Pandeglang menindaklanjuti aspirasi Aliansi Mahasiswa Pandeglang Bersatu (AMPB) yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Pandeglang, Kamis, 3 September 2026.
Sehari setelah aksi, unsur pimpinan DPRD Pandeglang menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang Bamus DPRD Pandeglang, Jumat, 4 September 2026.
Dalam rapat tersebut, DPRD meminta Sekretariat DPRD dan TAPD melakukan rasionalisasi serta efisiensi sejumlah pos anggaran. Di antaranya anggaran peningkatan kapasitas DPRD, tunjangan pegawai, dan belanja pegawai.
Wakil Ketua III DPRD Pandeglang dari Fraksi Partai Demokrat, MM Fuhaira Amin, mengatakan aspirasi mahasiswa telah disampaikan kepada anggota DPRD dan langsung ditindaklanjuti.
“Bahkan, pihaknya sudah meminta Sekwan untuk segera menindaklanjutinya. Kami sangat respons terhadap aspirasi mahasiswa dan beberapa aspirasi sudah kami tindaklanjuti,” katanya, Jumat, 4 September 2026.
Fuhaira mengatakan, dalam rapat Banggar terdapat sejumlah poin yang perlu segera ditindaklanjuti bersama. Salah satunya mengevaluasi anggaran peningkatan kapasitas, tunjangan pegawai, dan belanja pegawai untuk kemudian diarahkan pada kebutuhan masyarakat.
“Saya sudah perintahkan Pak Sekwan, bilamana ada anggaran peningkatan kapasitas DPRD agar diefisiensi dan bilamana ada usulan tambahan agar dicoret, dialihkan kepada kepentingan masyarakat. Termasuk juga rasionalisasi TPP dan belanja pegawai,” katanya.
Selain rasionalisasi belanja, DPRD Pandeglang juga menyoroti optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk dugaan kebocoran pendapatan.
Fuhaira mengatakan DPRD akan memanggil Satgas PAD Pemkab Pandeglang dalam waktu dekat untuk meminta data terkait penerimaan daerah.
“Kita akan undang rapat bersama Satgas PAD untuk meminta data terkait PAD, dan OPD penghasil untuk memberikan data penunggak pajak, wajib pajak yang membandel, dan tidak berizin,” katanya.
DPRD juga berencana turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan terhadap sejumlah objek pajak. Fuhaira meminta Inspektorat Pandeglang turut melakukan audit terhadap laporan pendapatan daerah.
Objek yang menjadi perhatian antara lain sektor parkir, pariwisata, pasar, hotel, restoran, serta perusahaan yang dinilai belum memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Kami minta Inspektorat agar fokus memeriksa laporan pendapatan daerah, bukan hanya belanja. Sedangkan pendapatan lepas, jadi kita harus fokus mengawasi pendapatan supaya realisasi PAD tercapai,” paparnya.
Fuhaira menyebut target PAD Pandeglang tahun ini sekitar Rp336 miliar. Ia mengatakan terdapat penurunan target sekitar Rp1,6 miliar sehingga menjadi sekitar Rp334 miliar.
“Insya Allah kita juga akan mengundang perwakilan AMPB pada hari Kamis depan, untuk membahas beberapa hal terkait kebijakan publik,” katanya.
Reporter: Purnama Irawan – Editor: Aas Arbi












