SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana akan melakukan pengawasan terhadap sistem Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang dimiliki oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pengawasan dilakukan sebagai tindak lanjut pengawasan terhadap SPPG, pasca pengawasan terhadap kepatuhan SPPG untuk melengkapi dokumen perizinan dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Wakil Bupati Serang yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas percepatan program MBG, Muhammad Najib Hamas, mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap kepatuhan SPPG dalam menyelesaikan perizinan. Hasilnya, di Kabupaten Serang seluruh SPPG sudah merampungkan pembuatan SLHS.
“Di Kabupaten Serang sudah 100 persen capaian pembuatan SLHS. Sehingga untuk pengawasannya nanti akan kita tingkatkan,” katanya, Kamis 10 September 2026.
Nantinya, pihaknya akan menggandeng serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang untuk pengawasan terhadap sistem IPAL yang digunakan di dapur SPPG.
“Setelah itu kita konsen ke lingkungan, dengan melakukan pengawasan terhadap IPAL. Kita pastikan agar seluruh IPAL yang ada di SPPG sudah sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan oleh BGN,” tegasnya.
Rencananya, pengawasan akan dilakukan dalam waktu dekat. Pihaknya masih melakukan koordinasi dengan DLH Kabupaten Serang. “Dipastikan di tahun ini. Nanti bulan ini kita persiapkan, dari teman-teman LH sudah persiapan koordinasi dengan BGN,” tegasnya.
Najib mengatakan, pengawasan yang dilakukan oleh Pemkab Serang dan Satgas ialah sebagai langkah untuk memastikan agar SPPG menjalankan tugasnya sesuai prosedur. Selain itu, upaya tersebut dilakukan dalam rangka untuk peningkatan kualitas baik pelayanan maupun menu yang diberikan.
Sehingga ke depan, tidak ada lagi kasus-kasus keracunan masal yang terjadi akibat adanya tindakan yang dilakukan oleh SPPG yang tidak sesuai prosedur.
Najib mengungkapkan, selama proses penerapan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), tidak ada dapur yang beroperasi. “Karena ini untuk penyesuaian dengan KBM sekolah,” ujarnya.
Namun demikian, pada hari pertama pemberlakukan PJJ, dapur yang sudah belanja, tetap melakukan aktivitas memasak karena sudah berbelanja. Menu pun dibagikan ke pesantren-pesantren dan ke warga.
Sementara itu, saat ditanya mengenai sampai kapan penerapan sistem PJJ, pihaknya masih menunggu hasil evaluasi mengenai kondisi lingkungan dan instruksi dari Gubernur Banten, Andra Soni soal penerapan PJJ.
Editor Daru

