SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama DPRD mulai melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.
Dalam rancangan yang disampaikan di rapat paripurna DPRD, ada sejumlah fokus program yang akan dilaksanakan di tahun 2027, mulai dari program prioritas yang berkaitan dengan masyarakat.
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengatakan penyampaian rancangan peraturan daerah untuk APBD 2027 merupakan kewajiban konstitusional dari kepala daerah.
“Kita harus menyampaikan rancangan APBD kepada DPRD selambat-lambatnya 60 hari atau bulan September ini di minggu kedua. Maka, hari ini kita laksanakan,” katanya, Rabu 9 September 2026.
Ia mengatakan, pada tahun 2026 ada sejumlah program-program prioritas yang ingin dijalankan. Mulai dari mulai dari penyaluran insentif guru ngaji, kesehatan, pendidikan dan pembangunan infrastruktur.
Selain itu, pihaknya juga di tahun 2027 memprioritaskan program-program untuk penanganan persoalan sampah. “Bahkan di tahun 2026 ini dari hasil rapat dengan perwakilan dari Kemenko Bidang Pangan bahwa kita harus mendudukkan anggaran Rp6,5 miliar untuk pematangan lahan karena kita harus kerja target tahun ini untuk PSEL,” ujarnya.
Namun demikian, dalam pelaksanaan peogram-program prioritas tersebut, tentunya sangat bergantung pada alokasi anggaran dari pemerintah pusat.
“Oleh karena itu, tadi saya sampaikan ketika kami menyampaikan nota keuangan di depan DPRD bahwa untuk anggaran 2027 angkanya itu belum muncul dari pemerintah pusat, maka yang kami sampaikan adalah alokasi anggaran di 2026,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Zakiyah, pihaknya hingga saat ini masih menunggu informasi dari pemerintah pusat mengenai besaran anggaran dana Transfer ke Daerah (TKD) yang akan diberikan ke Pemkab Serang.
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, menegaskan pembahasan APBD Perubahan dan proyeksi APBD 2027 akan fokus pada dua hal yakni memaksimalkan pendapatan dan menekan belanja yang tidak bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Pertama kita ingin memaksimalkan proses pendapatan. Kedua, kita melihat dan menganalisa belanja-belanja dengan dua catatan. Catatan pertama terkait belanja yang bersentuhan dengan kepentingan masyarakat umum secara langsung, yang kedua belanja-belanja yang termandatori spending dari regulasi,” katanya.
Salah satu yang masih menjadi sorotan DPRD adalah porsi belanja pegawai yang masih tinggi. Berdasarkan estimasi sementara, belanja pegawai Kabupaten Serang di 2026 dan 2027 masih berada di angka 34 hingga 37 persen. Padahal ketentuan mandatory spending maksimal berada di angka 30 persen.
Ulum berharap jika skenario awal terkait pengambilalihan gaji PPPK paruh waktu oleh pemerintah pusat terealisasi pada 2027, maka beban daerah bisa berkurang.
“Kalau kemudian P3K paruh waktu diambil oleh pusat seperti skenario awal, berarti kita akan menghemat sekian persen dan mudah-mudahan itu bisa menekan angka belanja pegawai sehingga sesuai dengan Mandos maksimal di angka 30 persen,” katanya.
Untuk pendapatan, proyeksi 2027 masih sama dengan 2026 yakni di angka Rp1,1 triliun. Bahrul mendorong OPD pengampu pendapatan tidak hanya menjadi customer service yang menunggu wajib pajak, tetapi harus kreatif menjemput bola.
“Pembayar pajak dan retribusi kan sudah given. Setiap tahun pasti mereka bayar. Tapi bagaimana OPD pengampu pendapatan ini bisa berkreativitas untuk menciptakan peluang-peluang pendapatan yang baru. Saya kira ini masih memungkinkan di Kabupaten Serang,” tegasnya.
Ia juga berharap tidak ada lagi pemotongan dana transfer dari pusat seperti yang terjadi di 2026. Pasalnya DAU, DAK fisik maupun nonfisik, dana bagi hasil, dan dana desa untuk 2027 belum ditetapkan angkanya. “Kalau itu terjadi lagi ya maka kita akan semakin mengencangkan ikat pinggang lagi,” pungkasnya.
Editor Daru

