SERANG, RADARBANTEN.CO.ID— Polda Banten mengirimkan data antemortem keluarga korban kapal KM Arupadhatu 1 kepada Tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokkes Polda Bengkulu.
Data tersebut disiapkan untuk membantu proses identifikasi jenazah yang ditemukan di wilayah Pulau Enggano, Bengkulu. Jenazah itu diduga berkaitan dengan korban kapal KM Arupadhatu 1 yang hilang di perairan Selat Sunda beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan, data antemortem dari keluarga korban telah diberikan kepada Tim DVI Polda Bengkulu sebagai bahan pembanding dalam proses identifikasi.
“Data antemortem dari keluarga korban kami bantu sampaikan kepada Tim DVI Polda Bengkulu untuk menjadi bahan pembanding dalam proses identifikasi. Selanjutnya, proses identifikasi dilakukan oleh Tim DVI Biddokkes Polda Bengkulu,” katanya Selasa 15 September 2026 malam.
Maruli menjelaskan, dalam proses DVI terdapat sejumlah data primer antemortem yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi korban, di antaranya data sidik jari, data gigi, dan data DNA.
Data tersebut nantinya dicocokkan dengan data postmortem yang diperoleh dari jenazah yang ditemukan di Pulau Enggano.
“Polda Banten terus memberikan dukungan terhadap proses identifikasi dengan menyiapkan data yang diperlukan sesuai prosedur DVI,” katanya.
Maruli menegaskan, pemeriksaan dan identifikasi terhadap jenazah yang ditemukan di Bengkulu merupakan kewenangan Tim DVI Biddokkes Polda Bengkulu.
Sementara itu, Tim DVI Polda Banten berperan memberikan dukungan berupa data antemortem yang diperoleh dari keluarga korban.
Polda Banten berharap proses pencocokan data tersebut dapat membantu mengungkap identitas jenazah yang ditemukan di Pulau Enggano.
Dengan demikian, dapat diperoleh kepastian apakah jenazah tersebut memiliki keterkaitan dengan korban KM Arupadhatu 1 yang hingga kini masih dalam proses pencarian.
Editor: Aas Arbi















