KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID— Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial Putri meninggal dunia setelah tenggelam di danau bekas galian pasir di belakang Alun-Alun Pemda Tigaraksa, Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Rabu 16 September 2026.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. Di mana berdasarkan laporan Kepolisian Sektor (Polsek) Tigaraksa, korban sebelumnya datang ke lokasi bersama tiga temannya, yakni Gilang, Budi Setiawan, dan Kayla Putri, untuk berenang.
Korban dan ketiga temannya kemudian berenang di danau yang memiliki kedalaman lebih dari lima meter.
Saat berenang, Putri tenggelam. Ketiga temannya sempat berupaya menolong, namun tidak berhasil.
Salah satu teman korban kemudian meminta bantuan kepada Ardian, warga sekitar. Ardian bersama petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang melakukan pencarian terhadap korban.
Sekitar pukul 14.00 WIB, korban berhasil ditemukan. Petugas kemudian membawa korban ke RSUD Tigaraksa untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Kapolsek Tigaraksa AKP H. Iwan Wahyudi mengatakan pihak kepolisian telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dengan memasang garis polisi, mendata para saksi, serta membawa korban ke rumah sakit.
“Kami juga berkoordinasi dengan petugas BPBD atau pemadam kebakaran dalam proses pencarian korban,” ujar Iwan, Kamis 17 September 2026.
Ia menjelaskan, pihak keluarga menyatakan kejadian tersebut sebagai musibah. Dimana, orang tua korban juga menyatakan tidak berkenan dilakukan visum luar maupun visum dalam.
“Serta tidak akan menuntut pihak mana pun terkait kejadian tersebut,” jelasnya.
Editor: Bayu Mulyana












