• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Hasil Penilaian Pelayanan Publik di Kabupaten Tangerang, Kecamatan Sukadiri Paling Buruk

Mulyadi by Mulyadi
Senin, 21 September 2026 14:01
in Berita Utama, Tangerang
PEKPPP 2026: Sukadiri Terendah dari 29 Kecamatan

Potongan edaran Penilaian Mandiri Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 di Kabupaten Tangerang

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Hasil Penilaian Mandiri Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 di Kabupaten Tangerang menjadi sorotan. Sebab, dari 29 kecamatan yang dinilai, Kecamatan Sukadiri berada di posisi terakhir dengan indeks 2,353 dan kategori C- atau Cukup dengan catatan.

Posisi tersebut menjadi catatan tersendiri di tengah capaian sejumlah kecamatan lain yang memperoleh kategori A dan A-.

RelatedPosts

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Sosialisasikan PERINTIS 10 Hari

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Sosialisasikan PERINTIS 10 Hari

Selasa, 22 September 2026 10:58
Neng Siti Julaeha Dikukuhkan Jadi Ketua DPW PPP Banten, Berambisi 2029 Hijaukan Banten

Neng Siti Julaeha Dikukuhkan Jadi Ketua DPW PPP Banten, Berambisi 2029 Hijaukan Banten

Selasa, 22 September 2026 10:46
Sempat Viral di Medsos, SDN Padahayu 2 Direvitalisasi

Sempat Viral di Medsos, SDN Padahayu 2 Direvitalisasi

Selasa, 22 September 2026 10:18
DED Dikoreksi Kementerian PU, Pasar Badak Bakal Dibongkar Total

DED Dikoreksi Kementerian PU, Pasar Badak Bakal Dibongkar Total

Selasa, 22 September 2026 07:27

Dalam rekapitulasi tersebut, Kecamatan Kelapa Dua tercatat berada di posisi teratas dengan indeks 4,722 dan kategori A.

Aktivis Kabupaten Tangerang, Aziz Patiwara mengatakan, hasil tersebut semestinya tidak hanya dipandang sebagai persoalan peringkat, tetapi menjadi momentum untuk membedah kualitas tata kelola pelayanan publik di tingkat kecamatan.

“Angka 2,353 itu bukan hanya sekedar angka. Itu harus dibaca sebagai sinyal evaluasi terhadap bagaimana pelayanan publik berjalan. Yang penting sekarang bukan mencari siapa yang salah, tetapi mengetahui apa yang menyebabkan indeks Kecamatan Sukadiri menjadi yang terendah dari 29 kecamatan,” kata Aziz kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin 21 September 2026.

Menurut Aziz, Pemerintah Kabupaten Tangerang perlu menjelaskan secara terbuka indikator apa saja yang membuat Kecamatan Sukadiri memperoleh nilai tersebut.

Ia menilai, evaluasi pelayanan publik seharusnya tidak berhenti pada kelengkapan administrasi, keberadaan standar pelayanan, maupun inovasi yang dimiliki birokrasi.

“Kita perlu membedakan antara birokrasi yang terlihat aktif dengan birokrasi yang benar-benar efektif melayani. Punya program, punya inovasi, punya standar pelayanan, belum otomatis berarti kebutuhan warga sudah terlayani dengan baik,” katanya.

Aziz juga mendorong Pemkab Tangerang membuka secara lebih transparan hasil evaluasi Kecamatan Sukadiri, termasuk aspek atau indikator yang mendapatkan nilai rendah serta rekomendasi perbaikannya.

Karena menurutnya, keterbukaan tersebut penting agar masyarakat dapat memahami persoalan pelayanan publik secara lebih objektif.

“Publik perlu tahu diagnosisnya. Apakah persoalannya pada akses pelayanan, kepastian waktu, sarana dan prasarana, kompetensi petugas, pengelolaan pengaduan, keterbukaan informasi, atau indikator lainnya. Kalau hanya angka yang diumumkan, masyarakat tidak mendapatkan gambaran mengenai persoalan yang sebenarnya,” ungkapnya.

Aziz juga mengingatkan agar hasil evaluasi tidak dijadikan dasar untuk menyalahkan aparatur kecamatan semata.

Menurutnya, kualitas pelayanan publik merupakan bagian dari sistem tata kelola pemerintahan yang melibatkan pemerintah kabupaten, kecamatan, aparatur, sarana pelayanan, hingga mekanisme pengawasan.

“Kalau ada kecamatan yang tertinggal, jangan buru-buru menyalahkan kecamatannya. Pemerintah kabupaten juga harus mengevaluasi pembinaan, distribusi sumber daya, kapasitas aparatur, infrastruktur, dan sistem pengawasan yang ada,” ujarnya.

Aziz menekankan bahwa ukuran akhir pelayanan publik bukan semata-mata capaian administratif, melainkan pengalaman masyarakat ketika berhadapan dengan birokrasi.

“Ukuran sederhananya adalah ketika warga datang membutuhkan pelayanan, apakah mereka mendapatkan informasi yang jelas, proses yang pasti, waktu yang terukur, perlakuan yang adil, dan saluran pengaduan yang benar-benar berfungsi,” terangnya.

Oleh karena itu, ia meminta Pemkab Tangerang menjadikan hasil PEKPPP 2026 sebagai dasar menyusun langkah perbaikan yang konkret dan terukur, khususnya terhadap kecamatan yang memperoleh nilai rendah.

Aziz juga mengingatkan agar pemerintah tidak sekadar mengejar kenaikan indeks pada evaluasi berikutnya.

“Jangan sampai targetnya hanya bagaimana angka 2,353 naik pada tahun depan. Yang jauh lebih penting adalah apakah warga benar-benar merasakan perubahan. Angka harus mengikuti perbaikan pelayanan, bukan pelayanan yang diarahkan hanya untuk mengejar angka,” bebernya.

Ia berharap hasil PEKPPP 2026 dapat menjadi bahan koreksi sekaligus momentum untuk memperkuat budaya pelayanan publik yang lebih transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Evaluasi yang baik bukan evaluasi yang membuat pemerintah terlihat baik. Evaluasi yang baik adalah evaluasi yang berani menunjukkan kekurangan dan kemudian memperbaikinya. Kalau Sukadiri menjadi yang terendah, justru di situlah pemerintah harus hadir paling serius,” pungkas Aziz.


Editor: Abdul Rozak

Tags: bupati tangerangIntan Nurul Hikmahmaesyal rasyidPEKPPPpelayanan publikPemkab Tangerangwakil bupati tangerang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gerindra Minta Rencana Pemangkasan TPP ASN Cilegon Tidak Tebang Pilih

Next Post

40 Koperasi Kelurahan di Kota Serang Masih Terkendala Lahan

Next Post
KKMP Kota Serang

40 Koperasi Kelurahan di Kota Serang Masih Terkendala Lahan

tukin asn banten dipotong

Efisiensi, Tukin ASN Pemprov Banten Dipotong Satu Bulan

Minggu, 20 September 2026 15:49
Tukin ASN Banten dari 14 Bulan Jadi 13 Bulan, Sekda Banten: Bukan Potongan Bulanan

Tukin ASN Banten dari 14 Bulan Jadi 13 Bulan, Sekda Banten: Bukan Potongan Bulanan

Senin, 21 September 2026 06:41
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Yandri Dorong Dede Rohana Maju sebagai Calon Wali Kota Cilegon 2029

Yandri Dorong Dede Rohana Maju sebagai Calon Wali Kota Cilegon 2029

Minggu, 20 September 2026 20:54
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Sosialisasikan PERINTIS 10 Hari

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Sosialisasikan PERINTIS 10 Hari

by Mulyadi
Selasa, 22 September 2026 10:58
0

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Didik Purnomo saat sosialisasi sistem Persiapan Peralihan Hak Terintegrasi, Senin 21 September 2026.

Neng Siti Julaeha Dikukuhkan Jadi Ketua DPW PPP Banten, Berambisi 2029 Hijaukan Banten

Neng Siti Julaeha Dikukuhkan Jadi Ketua DPW PPP Banten, Berambisi 2029 Hijaukan Banten

by Nurandi
Selasa, 22 September 2026 10:46
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Pengukuhan serentak Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan Se-Provinsi Banten digelar oleh...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.