KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2026 masuk tahap evaluasi Pemerintah Provinsi Banten.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dalam rapat paripurna DPRD Kota Tangerang Selatan, Senin 22 September 2026.
Benyamin mengatakan, setelah disepakati bersama antara Pemkot dan DPRD Tangsel, Raperda Perubahan APBD 2026 bersama Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) tentang Penjabaran Perubahan APBD 2026 akan segera disampaikan kepada Pemprov Banten untuk dievaluasi.
“Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 akan segera kami sampaikan ke Provinsi Banten untuk dievaluasi,” ujar Benyamin.
Menurutnya, proses evaluasi dilakukan untuk menguji konsistensi dan kesesuaian program yang tercantum dalam Raperda Perubahan APBD dan Raperwal dengan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, evaluasi juga mencakup kesesuaian dengan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang Selatan 2025-2029.
Benyamin menyampaikan, penyusunan Perubahan APBD 2026 telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari perubahan RKPD, Perubahan KUA dan PPAS hingga penyusunan nota keuangan.
Ia berharap kebijakan dan strategi yang telah disepakati dalam Perubahan APBD 2026 dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kota Tangsel.
“Kebijakan dan strategi pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah kita sepakati bersama diharapkan dapat berdampak langsung secara positif terhadap pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang Selatan,” katanya.
Benyamin juga meminta seluruh perangkat daerah tetap fokus menjalankan tugas dan fungsinya, mengingat masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan serta tantangan yang akan dihadapi pemerintah daerah ke depan.
Editor: Abdul Rozak












