SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Relokasi 48 pedagang Pasar Lama Kota Serang ke Pasar Kepandean belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masih menunggu proses rehabilitasi dan penataan Pasar Kepandean rampung.
Sejumlah kios di Pasar Kepandean akan diperbaiki melalui kerja sama dengan pihak ketiga atau investor. Penataan tersebut dilakukan karena kondisi pasar saat ini dinilai belum cukup untuk menampung seluruh pedagang Pasar Lama.
Kabid Pasar DinkopUKMPerindag Kota Serang Nasirullah mengatakan, rehabilitasi Pasar Kepandean menjadi tahapan yang harus diselesaikan sebelum relokasi dilakukan.
“Pasar Kepandean saat ini memang belum cukup untuk menampung seluruh pedagang dari Pasar Lama. Karena itu, diperbaiki dan ditata terlebih dahulu,” kata Nasirullah, Selasa, 22 September 2026.
Menurutnya, rehabilitasi dan pembangunan fasilitas pasar akan dilakukan melalui kerja sama pemanfaatan aset daerah dengan pihak ketiga menggunakan skema Bangun Guna Serah (BGS).
Nasirullah menjelaskan, terdapat sekitar 20 kios di Pasar Kepandean yang kondisinya masih kurang layak dan membutuhkan perbaikan. Setelah penataan dilakukan, dua kios akan tetap disiapkan sebagai cadangan.
Sementara itu, pedagang Pasar Lama yang akan direlokasi berjumlah sekitar 48 orang. Mereka terdiri dari pedagang yang menempati kios maupun los. Dari jumlah tersebut, sekitar 18 pedagang menempati kios tertutup.
Selain Pasar Kepandean, Pemkot Serang juga akan melakukan penataan di area Blok D yang berada di bagian ujung Pasar Lama. Area tersebut saat ini masih terdapat bangunan yang sebelumnya digunakan pedagang basah, seperti pedagang ayam potong dan ikan.
Nasirullah mengatakan, kondisi bangunan di Blok D sudah cukup tua dan sebagian besar sudah ditinggalkan pedagang. Setelah ditata, area tersebut direncanakan dimanfaatkan sebagai lahan parkir.
“Bangunan itu nantinya akan dijadikan lahan parkir. Kondisinya sudah cukup tua dan banyak ditinggalkan pedagang,” ujarnya.
Penataan kawasan tersebut juga diarahkan untuk menggali potensi pendapatan daerah. Pemanfaatan area parkir diharapkan dapat menjadi bagian dari pengelolaan kawasan Pasar Lama setelah aktivitas perdagangan dipindahkan.
Nasirullah menegaskan, relokasi pedagang tidak akan dilakukan sebelum fasilitas Pasar Kepandean selesai diperbaiki dan ditata.
“Setelah kondisinya sudah bagus dan rapi, baru pedagang Pasar Lama direlokasi,” katanya.
Saat ini, kerja sama dengan pihak ketiga masih dalam tahap persiapan. Pemkot Serang tengah melengkapi kajian, proposal, serta persyaratan administrasi sebelum kerja sama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman atau MoU.
Dengan demikian, rencana pemindahan pedagang masih bergantung pada kesiapan Pasar Kepandean. Pemkot terlebih dahulu memastikan lokasi baru memiliki fasilitas yang cukup sebelum seluruh pedagang Pasar Lama dipindahkan.










