Anak petani tidak mau menjadi petani. Petani pun tidak ingin anaknya menjadi petani. Tentu tidak semua. Petani yang memiliki lahan luas dan modal cukup tentu masih bisa hidup layak. Yang sedang kita bicarakan adalah petani kecil.
Mereka pergi ke sawah setiap hari, tetapi penghasilannya tidak cukup untuk menggantungkan masa depan. Banyak di antara mereka menjual sawah, kebun, atau aset lain untuk menyekolahkan anak. Harapannya sederhana: setelah lulus, sang anak tidak perlu menjalani kehidupan sesulit orangtuanya.
Sensus Pertanian 2023 mencatat 27,8 juta petani pengguna lahan di Indonesia. Sebanyak 17,25 juta orang sekitar 62 persen tergolong petani gurem karena menguasai lahan kurang dari setengah hektare.
Artinya, lebih dari enam di antara sepuluh petani pengguna lahan bekerja di atas tanah yang luasnya tidak sampai 5.000 meter persegi. Banyak pula yang hanya menggarap 1.000 atau 2.000 meter. Lahan seluas itu mungkin cukup untuk membuat seseorang sibuk. Belum tentu cukup untuk membuatnya sejahtera.
Jika hasilnya tidak mampu memenuhi kebutuhan keluarga, bertani akhirnya lebih menyerupai kegiatan untuk mengisi hari daripada usaha yang dapat diandalkan. Teknologi dapat meningkatkan hasil, tetapi tidak dapat mengubah tanah 1.000 meter menjadi satu hektare.
Dari panen yang terbatas, petani masih harus membayar benih, pupuk, pestisida, tenaga kerja, dan ongkos angkut. Belum selesai menghitung biaya, harga jual sudah jatuh karena panen raya.
Begitulah nasib petani. Ketika gagal panen, ia rugi. Ketika panennya berhasil, harga bisa ikut gagal. Panen juga tidak selalu bisa ditahan sampai harga membaik. Utang jatuh tempo, anak perlu biaya sekolah, dan dapur tidak dapat diminta bersabar.
Kita rajin berbicara tentang produktivitas dan nilai tukar petani. Angkanya bisa naik dan pemerintah boleh bergembira. Namun, angka rata-rata tidak selalu menggambarkan kehidupan setiap petani.
Meski begitu, rasanya juga tidak adil apabila seluruh kesalahan ditimpakan kepada pemerintah, tengkulak, cuaca, dan sempitnya lahan. Dunia pertanian sendiri perlu berani bercermin.
Sebagian masih bertani dengan cara puluhan tahun lalu. Biaya produksi jarang dicatat, pupuk tidak selalu disesuaikan dengan kebutuhan tanah, dan hasil panen langsung dijual tanpa pengolahan atau nilai tambah. Tradisi tidak selalu buruk. Banyak pengetahuan lama yang justru menjaga alam. Namun, tradisi tidak boleh menjadi alasan untuk menolak teknologi, informasi cuaca, pengelolaan usaha, dan cara baru menjual hasil panen.
Lahan yang sempit harus dikelola dengan pengetahuan yang semakin luas. Petani perlu menghitung biaya, membaca pasar, menjaga mutu, dan memilih tanaman yang sesuai. Kelompok tani dan koperasi harus bekerja, bukan hanya hidup ketika bantuan datang. Di sinilah negara dibutuhkan. Negara harus memastikan air tersedia, pupuk datang tepat waktu, pembiayaan terjangkau, penyuluh hadir, teknologi dapat digunakan, dan harga panen tidak dibiarkan jatuh tanpa perlindungan.
Pengusaha boleh masuk, tetapi jangan sampai petani hanya menjadi buruh di tanah yang dahulu mereka miliki.
Swasembada pangan idealnya lahir dari jutaan petani yang produktif dan hidup layak. Bukan seolah-olah dihasilkan pemerintah atau hanya menjadi keberhasilan perusahaan besar. Koes Plus pernah menggambarkan kesuburan negeri ini: “Tongkat kayu dan batu jadi tanaman.” Tanah kita memang subur. Hanya saja, tanah yang subur tidak otomatis membuat petaninya makmur.
Pada momentum Hari Tani Nasional, 24 September, pertanyaan kita sederhana: apakah orang yang menanam pangan untuk bangsa ini sudah dapat hidup layak dari pekerjaannya?
Sebab, pertanian tidak kehilangan generasi hanya karena anak-anak petani pergi. Pertanian kehilangan generasi ketika menjadi petani tidak lagi memberi mereka cukup alasan untuk tinggal. (*)









