SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten bersama Bank Indonesia (BI) meluncurkan QRIS Samling Movement untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor secara digital.
Program tersebut diluncurkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten bersama Kantor Perwakilan BI Provinsi Banten di Jalan Ciwaru Raya, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Jumat (25/9/2026).
Peluncuran QRIS Samling Movement menjadi bagian dari upaya mempercepat transformasi digital pelayanan publik sekaligus menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Provinsi Banten.
Asisten Daerah (Asda) Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, digitalisasi pembayaran pajak merupakan bentuk perubahan pelayanan pemerintah dari sistem manual menuju layanan digital.
“Ini merupakan upaya percepatan digitalisasi di era disrupsi, yakni wujud nyata transformasi dari pelayanan manual menjadi digital,” ujar Rina.
Menurut Rina, kolaborasi Pemprov Banten dan BI melalui QRIS Samling juga diharapkan dapat mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Ia berharap kemudahan pembayaran secara digital dapat mendorong masyarakat semakin patuh membayar pajak.
“Mudah-mudahan kegiatan serupa bisa terus kita lakukan bersama. Harapannya, masyarakat dapat merasakan kemudahan fasilitas dari Pemprov Banten dalam rangka menjaga kesinambungan dan sinergi pembangunan,” katanya.
Kepala Bapenda Provinsi Banten Berly Rizki Natakusumah mengatakan, peluncuran QRIS Samling tidak hanya bertujuan menyediakan alternatif pembayaran pajak, tetapi juga mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.
Bapenda juga menggandeng sejumlah komunitas untuk membantu menyosialisasikan manfaat pajak sekaligus penggunaan layanan pembayaran digital.
“Bagi masyarakat yang membayar pajak menggunakan QRIS di lokasi acara, Bapenda menyediakan berbagai hadiah menarik, salah satunya telepon seluler,” ujar Berly.
Dengan QRIS Samling, masyarakat diharapkan semakin mudah melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus bergantung pada transaksi tunai.
Editor Bayu Mulyana












