SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan posko operasional Tim Reaksi Cepat (TRC) Berbudi di kawasan Taman Makam Pahlawan.
Posko tersebut nantinya menjadi pusat kesiapsiagaan dalam menangani laporan masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat.
Pemusatan personel dan fasilitas dilakukan agar penanganan aduan dapat berlangsung lebih cepat dan tidak berjalan secara parsial. Ambulans, petugas, tenaga medis, peralatan hingga kebutuhan operasional akan disiapkan untuk mendukung kerja tim.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, posko TRC Berbudi rencananya menggunakan salah satu aset bangunan milik pemerintah yang berada di kawasan Taman Makam Pahlawan.
“Nanti mungkin ambulans standby di situ, petugasnya juga standby di situ. Yang paling penting bukan hanya petugas saja, mulai dari sopir, tenaga medis, peralatannya, termasuk juga biaya operasionalnya,” ujar Nanang, Minggu 27 September 2026.
Menurutnya, kesiapan TRC Berbudi tidak hanya bergantung pada keberadaan petugas. Seluruh kebutuhan pendukung harus tersedia agar tim dapat langsung bergerak ketika menerima laporan kedaruratan dari masyarakat.
Selain menyiapkan posko, Pemkot Serang juga akan menyempurnakan standar operasional prosedur (SOP) layanan Serang Siaga 112.
Nanang mengatakan, operator 112 harus mampu mengidentifikasi laporan dengan cepat sebelum meneruskannya kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewenangan menangani persoalan tersebut.
Laporan yang masuk nantinya dapat diteruskan kepada instansi terkait, seperti BPBD, Dinas Sosial maupun Satpol PP, sesuai dengan kondisi yang disampaikan masyarakat.
Operator juga diminta tidak membebani warga dengan terlalu banyak pertanyaan saat menerima laporan. Sebab, masyarakat yang menghubungi layanan darurat umumnya berada dalam kondisi panik dan membutuhkan penanganan segera.
Menurut Nanang, informasi penting tetap harus digali oleh operator, terutama mengenai lokasi dan jenis kejadian. Namun, proses tersebut harus dilakukan secara singkat dan efektif agar petugas dapat segera diarahkan ke lokasi.
Pembenahan SOP tersebut menjadi bagian dari evaluasi layanan Serang Siaga 112. Pemkot Serang ingin memastikan laporan yang diterima operator tidak berhenti pada tahap penerimaan aduan, tetapi segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.
Dengan pemusatan posko dan penyempurnaan SOP, TRC Berbudi diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarinstansi dalam memberikan bantuan kepada warga yang menghadapi kondisi darurat.
Editor: Abdul Rozak











