CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Truk angkutan tambang yang melintas di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon disorot Dinas Perhubungan (Dishub).
Pasalnya, truk kerap mengangkut pasir dalam kondisi masih basah hingga air dari muatan menetes dan berceceran di badan jalan.
Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (Manrek) Dishub Kota Cilegon, Faturohman, mengatakan persoalan tersebut perlu menjadi perhatian karena menyangkut keselamatan pengguna jalan lainnya.
Menurut dia, truk angkutan tambang yang membawa pasir basah sebaiknya tidak berhenti sembarangan di sepanjang JLS, terutama ketika masih terdapat air yang menetes dari muatan.
“Ini demi keselamatan pengguna jalan lain. Apabila di luar jam larangan operasional truk tambang JLS, agar mereka tidak berhenti di sepanjang JLS,” kata Faturohman, Minggu 27 September 2026.
Faturohman menjelaskan, ketika truk berhenti di sepanjang JLS, air yang masih terkandung dalam pasir dapat terus keluar dari muatan.
Akibatnya, air tersebut jatuh ke badan jalan dan meninggalkan ceceran di sepanjang jalur.
“Sehingga ceceran air itu tidak ke mana-mana. Kalau mereka berhenti, akhirnya air itu banyak yang jatuh sepanjang jalan,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar membuat badan jalan kotor. Ceceran air dapat membuat permukaan jalan menjadi licin sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.
“Akibatnya jalanan jadi licin, sehingga berpotensi terjadinya kecelakaan bagi kendaraan roda dua,” katanya.
Karena itu, Faturohman mengingatkan para pengusaha maupun pengemudi truk angkutan tambang untuk memperhatikan kondisi muatan sebelum melintas di JLS.
Terlebih, kendaraan angkutan tambang memiliki ketentuan waktu operasional di JLS. Jangan sampai truk tetap keluar dan melintas ketika memasuki jam larangan operasional.
“Apalagi pada saat pembatasan jam operasional JLS jangan sampai mereka keluar, terlebih apabila kadar air di pasir masih menetes,” tegasnya.
Dia menambahkan, pasir yang masih basah dan mengeluarkan air seharusnya tidak langsung dibawa keluar menggunakan kendaraan angkutan.
“Aturannya pasir basah kan tidak boleh keluar selagi airnya masih menetes,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak












