CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Aktivitas pemadatan lahan proyek PT Wankai Advanced Materials Indonesia di kawasan PT Krakatau Steel (KS), Kota Cilegon, dikeluhkan warga Lingkungan Masigit dan Kubang Sepat, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil. Proyek itu menimbulkan getaran yang dirasakan warga hingga malam hari.
Warga juga mengeluhkan aktivitas proyek yang tidak mengenal waktu istirahat. Warga terganggu oleh suara bising.
Ketua Pemuda Lingkungan Masigit, Doni Anhar, mengatakan bahwa aktivitas pemadatan lahan PT Wankai menimbulkan keresahan warga. Pasalnya, pekerjaan itu disebut tetap berlangsung pada waktu warga seharusnya beristirahat.
“Getaran terakhir terdengar dan dirasakan kemarin malam. Pekerjaan tidak kenal waktu, jam istirahat, Magrib pun tetap berjalan sampai jam 10 malam,” tukas Doni, Senin, 28 September 2026.
Menurut Doni, getaran yang ditimbulkan alat berat membuat warga khawatir, terutama yang tinggal di rumah-rumah lama. Warga khawatir aktivitas pemadatan berdampak terhadap kondisi bangunan.
“Khawatir juga rumah warga yang sudah tua, bangunan tua, khawatir rusak dan sebagainya,” ujarnya.
Selain dampak getaran, warga juga mempertanyakan pelaksanaan proyek. Sebab, PT Wankai maupun PT KSI disebut belum menyosialisasikan proyek pemadatan lahan tersebut.
“PT Wankai dan PT KSI sebelumnya belum pernah ada sosialisasi mengenai aktivitas pengerjaan pemadatan ini,” katanya.
Doni mengatakan, warga juga ingin mengetahui status perizinan dan dokumen lingkungan proyek. Menurutnya, aspek dampak terhadap masyarakat sekitar harus dijelaskan kepada warga.
“Kita pertanyakan perizinan AMDAL-nya seperti apa, kok bisa lolos. Apakah tidak dihitung dampaknya ke lingkungan?” ujarnya.
Warga, kata Doni, tidak bermaksud menghambat investasi PT Wankai. Namun, keberadaan proyek besar tersebut dinilai harus dibarengi komunikasi dengan masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
“Kita ini berdekatan, minimal ada komunikasi, sosialisasi ke warga terdampak,” katanya.
Doni menambahkan, masyarakat berencana membawa persoalan tersebut ke DPRD Kota Cilegon melalui agenda hearing.
Pihaknya ingin meminta penjelasan langsung kepada PT Wankai dan PT KSI terkait aktivitas pembangunan maupun dampaknya terhadap warga.
“Kita juga akan melaksanakan hearing dengan DPRD mempertanyakan pekerjaan ini ke PT KSI dan Wankai,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono












