SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana akan melakukan verifikasi dan validasi (Verval) untuk meninjau langsung kondisi 75 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang sudah selesai dibangun.
Hal tersebut dilakukan guna memastikan kesiapan dari KDMP usai pembangunan selesai dilakukan. Selain itu, upaya tersebut juga untuk memastikan fasilitas yang tersedia di KDMP sudah lengkap.
Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, Mokhamad Rifki, mengatakan di Kabupaten Serang ada sebanyak 103 KDMP yang sudah selesai dibangun.
Dari jumlah tersebut, ada sebanyak 75 KDMP yang akan dilakukan verval untuk melihat kesiapan KDMP untuk diserahterimakan dan fasilitas yang sudah tersedia.
“Kita diperintahkan kementerian koperasi untuk melakukan verifikasi dan validasi ke 75 KDMP. Kita tentu akan mengecek langsung ke lokasi,” ujarnya, Selasa 29 September 2026.
Nantinya pelaksanaan verval akan dilaksanakan mulai 30 September hingga 2 Oktober 2026. Nantinya akan ada sebanyak 25 tim yang diterjunkan untuk melakukan verifikasi lapangan. “Jadi kita laksanakan selama 3 hari, artinya setiap harinya akan ada 25 KDMP yang akan diverifikasi,” tegasnya.
Ia menegaskan, pelaksanaan verval ialah untuk memastikan kesiapan dan kelayakan KDMP untuk beroperasi. “Ini tersebar di semua kecamatan. Terbanyak ada di Kecamatan Cinangka ada sebanyak 9 KDMP yang akan dikunjungi,” tegasnya.
Apabila terdapat KDMP yang fasilitasnya tidak sesuai dan kondisi bangunannya terdapat kerusakan, maka pihak yang melakukan pembangunan diminta untuk melengkapi terlebih dahulu fasilitas-fasilitas dan melakukan perbaikan.
“Jadi harus secepatnya dilakukan perbaikan. Setelah itu nanti akan kita cek kembali. Penyedia wajib melakukan perbaikan kalau tidak sesuai,” ujarnya.
Nantinya, apabila verifikasi untuk 75 KDMP sudah selesai, pihaknya akan berkomunikasi dengan kementerian koperasi untuk juga melakukan verifikasi terhadap 28 KDMP lainnya yang sudah selesai dibangun.
Sementara itu, saat ditanya mengenai kapan operasional KDMP akan dimulai dan apakah penempatan manajer KDMP sudah dilakukan, Rifki menyebut hal itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. Pihaknya mengaku sampai saat ini masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.
“Tentunya kalau melihat jumlah yang dita verivikasi saat ini, kebutuhan KDMP selaras dengan itu. Artinya sekitar 75 orang. Namun di Kabupaten Serang kan yang sudah selesai ada 103. Maka nanti akan kita usulkan kembali,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak












