CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 70 koperasi di Kota Cilegon menjalani penilaian kesehatan koperasi tahun buku 2025.
Hasilnya, 11 koperasi dinyatakan sehat, 31 koperasi berstatus cukup sehat, sementara sisanya masih dalam pengawasan.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kota Cilegon Suhendi mengatakan, penilaian dilakukan untuk melihat kondisi koperasi dari berbagai aspek.
“Yang diundang itu kemarin 70 untuk penyerahan penilaian koperasi sehat tahun buku 2025,” kata Suhendi.
Dia menjelaskan, penilaian tersebut mencakup sejumlah aspek, mulai dari tata kelola hingga kondisi permodalan koperasi. Dari 70 koperasi yang dinilai, mayoritas berada dalam kategori cukup sehat.
“Yang sudah dinilai kesehatan koperasinya ada yang sehat, ada yang kurang sehat. Dilihat dari tata kelolanya, permodalannya,” ujarnya.
Suhendi menuturkan, koperasi yang masuk dalam kategori dalam pengawasan tidak selalu berarti memiliki persoalan serius.
Salah satunya adalah Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang masih tergolong baru sehingga membutuhkan pembinaan.
“Kalau yang dalam pengawasan, di dalamnya ada KKMP karena masih baru, masih butuh pembinaan,” jelasnya.
Menurutnya, saat ini jumlah koperasi di Kota Cilegon mencapai sekitar 500 koperasi.
Namun, penilaian kesehatan tidak dapat dilakukan terhadap seluruh koperasi setiap tahun karena keterbatasan anggaran dan kuota.
“Total koperasi di Cilegon ada sekitar 500-an. Tahun sebelumnya kan sudah, tidak setiap tahun karena ada keterbatasan anggaran dan kuota,” tuturnya.
Dia menyebut, sejumlah kekurangan yang ditemukan dalam proses penilaian telah disampaikan kepada masing-masing koperasi untuk segera dilengkapi dan diperbaiki.
Salah satu persoalan yang masih ditemukan yakni koperasi yang belum melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Padahal, RAT menjadi salah satu bagian penting dalam tata kelola koperasi.
“Rata-rata cukup sehat. Hanya kekurangannya sudah kami informasikan untuk dilengkapi, contohnya seperti yang belum melaksanakan RAT,” katanya.
Suhendi berharap seluruh koperasi di Kota Cilegon dapat terus memperbaiki tata kelola dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Penilaian kesehatan koperasi, kata dia, menjadi bagian penting untuk memastikan koperasi berjalan secara profesional dan berkelanjutan.
“Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam upaya memastikan koperasi di Kota Cilegon dikelola secara sehat, profesional, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Editor: Bayu Mulyana












