• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Polda Banten Selidiki 48 Kasus Dugaan Mafia Tanah

Fahmi by Fahmi
Rabu, 7 Oktober 2026 07:28
in Berita Utama, Kota Serang, serang, serang
Polda Banten Selidiki 48 Kasus Dugaan Mafia Tanah

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus dugaan mafia tanah atau kasus tindak pidana pertanahan cukup banyak terjadi di wilayah hukum Polda Banten.

Sepanjang tahun ini penyidik Subdit Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Banten menerima lebih dari 40 laporan polisi.

RelatedPosts

PTPN IV

Info Loker: PTPN IV Bakal Rekrut Ratusan Pekerja dari Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 11:18
Kebakaran Pengadilan Agama Banten

Kebakaran Hebat Hanguskan Sejumlah Ruangan, Layanan PT Agama Banten Terganggu

Kamis, 8 Oktober 2026 11:12
lulusan SMK Banten

Pemprov Banten Siapkan Strategi Magang untuk Tingkatkan Serapan Lulusan SMK

Kamis, 8 Oktober 2026 11:05
Achmad Dimyati Natakusumah

Meriahkan HUT Ke-26 Banten, Wagub Dimyati Jadikan Catur Cerminan Kerja Birokrasi

Kamis, 8 Oktober 2026 09:04

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, secara keseluruhan terdapat 48 laporan polisi. Laporan itu hampir merata berasal dari masyarakat yang tinggal di Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten.

“Kami sepanjang tahun ini menangani 48 laporan polisi yang berkaitan dengan pertanahan. Laporan itu khusus yang ada di Polda Banten, belum termasuk yang ditangani oleh Polres jajaran,” katanya, Selasa 6 Oktober 2026.

Dari 48 laporan itu, 9 diantaranya tidak dilanjutkan hingga ke proses peradilan. Rinciannya, 6 kasus dihentikan pada tahap penyelidikan, satu kasus melalui restorative justice atau penyelesaian di luar pemidanaan dan dua kasus lainnya dihentikan pada tahap penyidikan.

“Ada 9 kasus yang telah diselesaikan ya. Untuk rinciannya, enam dihentikan pada saat proses penyelidikan, dua dihentikan pada tahah penyidikan dengan penerbitan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) dan satu kasus lagi diselesaikan melalui restorative justice,” bebernya.

Maruli membenarkan, dari sembilan kasus tersebut, satu diantaranya berkaitan dengan kasus dugaan mafia tanah di Lingkungan Cikulur Jelawe, Kelurahan Serang, Kota Serang senilai Rp 24 miliar.

Kasus ini menyeret Mantan Lurah Serang, Jainudin; pensiunan pegawai negeri, Holid Arman dan pengacara, Abdul Wahab. “Ya itu salah satunya, sudah dihentikan penyidikannya,” ujar alumnus Akpol 2002 ini.

Penghentian perkara tersebut kata dia didasarkan atas pertimbangan yakni kedua belah pihak yang telah melakukan perdamaian sehingga laporan polisinya dicabut.

“Laporannya dicabut, makanya perkaranya kita hentikan,” kata Maruli didampingi penyidik Hardabangtah Ditreskrimum Polda Banten, Iptu Bambang.

Berkaitan dengan 39 laporan polisi lainnya, Maruli menegaskan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.

Ia mengatakan penanganan perkara tersebut sedang ditindaklanjuti dengan proses permintaan keterangan dan pengumpulan barang bukti. “Untuk 39 laporan lain masih berproses ya, ada yang proses penyelidikan maupun penyidikan,” ujarnya.

Berdasarkan kasus yang ditangani, modus para pelaku dalam menjalankan aksinya umumnya adalah dengan memalsukan dokumen pertanahan seperti penerbitan surat keterangan tidak sengketa, penguasaan fisik dan keterangan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT). “Selain itu ada juga penyerobotan maupun menduduki lahan milik orang lainnya,” katanya.

Untuk mengantisipasi agar tidak menjadi korban, Maruli mengimbau agar masyarakat tidak meninggalkan tanah sehingga terbengkalai.

Selain itu, masyarakat juga tertib membayar pajak, mengurus dokumen pertanahan dan memasang pagar. “Paling tidak tanah yang kita miliki dimanfaatkan untuk bercocok tanam, syukur-syukur kita bisa bikin pagar keliling,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banten Harison Mocodompis menyebut bahwa lebih dari 3 juta bidang tanah di Provinsi Banten yang belum terdaftar dan maupun bersertipikat.

Kondisi ini tentunya dapat menimbulkan sengketa pertanahan di kemudian hari. “Di Provinsi Banten ada sekitar 5 juta bidang tanah, sekitar 3 juta bidang tanah yang belum terdaftar dan sekitar 1,2 juta bidang tanah yang belum tersertipikasi,” katanya belum lama ini.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, BPN Banten ditegaskan Harison tidak tinggal diam. Pihaknya terus mempercepat pendaftaran dan sertipikasi tanah agar data tersebut dapat mengalami penurunan yang signifikan.

Selain persoalan pendaftaran tanah, Harison juga mengatakan bahwa potensi konflik agraria juga menjadi perhatian. Konflik tersebut dapat terjadi antara masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pemerintah, maupun masyarakat dengan badan usaha.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Kasus PertanahanMafia TanahPolda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kuliah Kansas (Seri 1)

Next Post

Indeks Integritas Pendidikan Banten 2026 Naik, Wagub Dimyati Targetkan Capai Level Adaptif

Next Post
Indeks Integritas Pendidikan Banten 2026 Naik, Wagub Dimyati Targetkan Capai Level Adaptif

Indeks Integritas Pendidikan Banten 2026 Naik, Wagub Dimyati Targetkan Capai Level Adaptif

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 09:16
PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Pemprov Banten Alihkan Anggaran untuk Pembangunan

PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Pemprov Banten Alihkan Anggaran untuk Pembangunan

Rabu, 7 Oktober 2026 06:30
Benyamin Lantik 55 PNS Baru

Benyamin Davnie Lantik 55 PNS Baru di Lingkungan Pemkot Tangerang Selatan

Rabu, 7 Oktober 2026 12:41
Kebakaran Pengadilan Tinggi Agama Banten

Kebakaran Hebat Melanda Pengadilan Tinggi Agama Banten, Satu Pegawai Terjebak Kobaran Api

Rabu, 7 Oktober 2026 13:39
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Belanja Pegawai Pemprov Banten Nyaris 30 Persen dari APBD, Pemprov Siapkan Efisiensi

Belanja Pegawai Pemprov Banten Nyaris 30 Persen dari APBD, Pemprov Siapkan Efisiensi

Rabu, 7 Oktober 2026 20:09

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

hama padi Banten

Serangan Hama di Pontang Dikendalikan, Distan Banten Targetkan Produksi Padi Naik

by Yusuf Permana
Kamis, 8 Oktober 2026 11:23
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten memperkuat pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT) pada pertanaman padi di Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang....

PTPN IV

Info Loker: PTPN IV Bakal Rekrut Ratusan Pekerja dari Banten

by Fahmi
Kamis, 8 Oktober 2026 11:18
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Info lowongan kerja (loker). PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV bakal rekrut ratusan pekerja untuk menggantikan pekerja lama...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.