• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

9.013 Sertifikat PTSL Segera Rampung, BPN Kabupaten Serang Kirim Langsung ke Warga

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 12 Oktober 2026 17:19
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Program PTSL di Kabupaten Serang

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Elfidian Iskariza, saat diwawancarai wartawan di depan Pendopo Bupati Serang, Senin 12 Oktober 2026.

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serang, melakukan upaya percepatan dalam pembuatan 9013 sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Bahkan, sertifikat yang sudah rampung dibagikan langsung secara door to door atau ke rumah warga.

RelatedPosts

pelantikan pejabat

Bupati Serang Lantik Pejabat, Imbau ASN Jaga Integritas

Senin, 12 Oktober 2026 17:04
PAD Cilegon 2027

Fraksi Gerindra Soroti PAD APBD Cilegon 2027, Anggaran Belanja Dipangkas

Senin, 12 Oktober 2026 16:59
Penipuan Investasi arisan

Kasus Dugaan Investasi Arisan Fiktif Rp 2,8 Miliar Naik Penyidikan, Polda Banten Bakal Tetapkan Tersangka

Senin, 12 Oktober 2026 16:55
Pajak MBLB Banten

Genjot PAD, Pemprov Banten Naikkan Pajak MBLB hingga 250 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 16:50

Upaya jemput bola yang dilakukan oleh Kantah Kabupaten Serang tersebut guna mempercepat tercapainya kepastian hukum atas tanah yang dimiliki warga serta memastikan layanan PTSL berjalan secara transparan dan Pungli.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Elfidian Iskariza, mengatakan pada tahun ini pihaknya menargetkan sebanyak 9.013 sertifikat. Bahkan pengerjaannya pun dipastikan rampung di bulan ini.

“Sudah hampir 100 persen, Insyaallah Minggu ini sudah selesai semaunya sesuai target yaitu 9.013 sertifikat PTSL,” katanya saat ditemui di Pendopo Bupati Serang, Senin 12 Oktober 2026.

Elfidian menegaskan jika pembuatan sertifikat PTSL ini gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun. Bahkan pihaknya akan langsung mengirimkan sertifikat ke rumah warga sehingga mereka tidak perlu lagi datang ke kantor pertanahan.

Adapun proses pembuatannya mulai dari desa, warga hanya perlu menyiapkan dokumen wajibnya sebagai data yuridis lalu pihak desa berkoordinasi dengan kantor pertanahan, untuk mengumpulkan berkas serta memastikan objeknya tidak bermasalah.

Setelah semuanya dipastikan lengkap, nantinya akan langsung dibuatkan dimana paling lama prosesnya membutuhkan waktu kurang lebih selama dua sampai tiga bulan.

“Ini gratis, mereka tunggu di rumah sertifikat jadi kita antarkan ke rumahnya, prosesnya pun mudah cukup datang ke desa kalau lokasi untuk PTSL sudah ditentukan kita berkoordinasi dengan desa. Desa lah yang menjadi tempat bagi warga, untuk mendaftarkan bidang-bidang tanah, paling lama hanya dua bulan langsung jadi,” ujarnya.

Adapun manfaat mempunyai sertifikat PTSL ini, kata Elfidian, warga tentunya mempunyai kepastian terhadap kepemilikan tanahnya untuk menghindari persoalan sengketa tanah dikemudian hari.

Bahkan apabila sudah memiliki sertifikat PTSL ini, tentunya bisa dijadikan jaminan atau agunan untuk mengajukan pinjaman ke bank jika pemilik tanah membutuhkan tambahan modal usaha.

“Yang penting dengan sudahnya mereka punya sertifikat, mereka tentu lebih tenang dan nyaman untuk tinggal di tanahnya masing-masing. Sehingga tidak lagi khawatir, dan untuk menghindari gugatan dan sengketa tanah untuk memberi kepastian,” ucapnya.

Dikatakan Elfidian, pihaknya masih terus melakukan sertifikasi PTSL di tahun-tahun berikutnya, sebab di Kabupaten Serang masih ada sekitar 20 persen tanah warga belum memiliki sertifikat PTSL.

“Tahun depan kita masih menyelesaikan PTSL ini, karena ini program pemerintah pusat, hanya saja belum tahu berapa banyaknya kita masih menunggu,” tuturnya.


Editor: Abdul Rozak

Tags: door to doorElfidian IskarizaGratiskabupaten serangKantor Pertanahan Kabupaten Serangkementerian ATR/BPNkepastian hukumsertifikat PTSL
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bupati Serang Lantik Pejabat, Imbau ASN Jaga Integritas

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

Senin, 12 Oktober 2026 10:09
Mutasi Kapolri

Tak Hanya Wakapolda Banten, Kapolri Suyudi Juga Ganti Kapolres Serang dan Cilegon

Minggu, 11 Oktober 2026 17:08
Mutasi pejabat Pemkot Serang

Disetujui BKN, 43 Pejabat ASN Pemkot Serang Dilantik

Senin, 12 Oktober 2026 13:02
Pendapatan Turun, Belanja Modal Pemprov Banten Terancam Terutang

Pendapatan Turun, Belanja Modal Pemprov Banten Terancam Terutang

Minggu, 11 Oktober 2026 06:33
untirta

Wisuda Untirta Jadi Awal Langkah Generasi Berdampak

Minggu, 11 Oktober 2026 16:14
Amankan Aset Negara, Kantah Tangsel Serahkan 10 Sertipikat Tanah

Amankan Aset Negara, Kantah Tangsel Serahkan 10 Sertipikat Tanah

Senin, 12 Oktober 2026 08:51
Wakapolda Banten

Wakapolda Banten Diganti, Kapolri Tunjuk Brigjen Zain Dwi Nugroho

Minggu, 11 Oktober 2026 16:20

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Program PTSL di Kabupaten Serang

9.013 Sertifikat PTSL Segera Rampung, BPN Kabupaten Serang Kirim Langsung ke Warga

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 12 Oktober 2026 17:19
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serang, melakukan upaya percepatan dalam pembuatan 9013 sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)....

pelantikan pejabat

Bupati Serang Lantik Pejabat, Imbau ASN Jaga Integritas

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 12 Oktober 2026 17:04
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, melantik sejumlah pejabat eselon III di lingkungan pemerintah Kabupaten Serang. Pelantikan dilaksanakan di Pendopo Bupati...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.