LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID–Pemkab Lebak terus berupaya untuk terus menekan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) saat proses persalainan. Agar, AKI dan AKB dapat terus turun melui Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak dan pihak terkait untuk bersama – sama melakukan pengawasan dan penyelamatan ibu hamil yang ada di masing – masing wilayah.
Dinkes Lebak mencatat sepanjang tahun 2026 kasus AKI sebanyak 15 kasus sementara AKB mencapai 149 kasus.
Sekretaris Dinkes Kabupaten Lebak Endang Komarudin mengatakan, Dinkes berupaya menekan AKI yang diakibatkan kehamilan dan proses melahirkan. Dimana, tahun 2026 kasus AKI sebanyak 15 kasus sementara AKB mencapai 149 kasus.
“Dinkes telah mengintruksikan kepada seluruh jajaran di Puskesmas maupun rumah sakit untuk melakukan pengawasan dan penyelamatan ibu hamil yang ada di masing – masing wilayah. Hal tersebut, untuk menekan AKI dan AKB yang terjadi pada saat melahirkan. Karena itu semua SDM yang ada kita kerahkan,” kata Endang, Senin 12 Oktober 2026.
Dia mengatakan, kasus jumlah kematian ibu melahirkan masih menjadi perhatian serius pihaknya. Karenanya, untuk menurunkan jumlah kematian ibu melahirkan ini, Dinkes berupaya mengoptimalkan pelayanan kesehatan di masyarakat.
“Salah satunya menjalin kemitraan dengan paraji desa yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan persalinan di tingkat desa,” ujarnya.
Kata dia, agar program penanganan jumlah kematian ibu melahirka maupun AKB berjalan baik, pihaknya akan mengoptimalkan pelayanan kesehatan beradasarkan standar pelayanan. Artinya, masyarakat akan dilayani sesuai dengan kemampuan akhir tim medis yang ada.
“Dalam menuju Lebak sehat, menurunkan jumlah kematian ibu melahirkan menjadi salah satu prioritas Dinkes pada tahun ini,” katanya.
Sementara itu Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Lebak dr Firman Rahmatullah, menambahkan, agar program penanganan jumlah kematian ibu melahirkan berjalan baik, pihaknya akan mengoptimalkan pelayanan kesehatan beradasarkan standar pelayanan.
“Kita meningkatkan kualitas ante natal care (pemeriksaan ibu pada masa kehamilan kalau dulu wajibnya minimal 4 kali sekarang menjadi 6 kali dan wajib diperiksa dokter dan di USG, pencegahan bumil kek(kurang energi kronis) dgn pemberian PMT bumil, pemberian Tablet tambah darah agar bayi yang dikandungan nya sehat dan tidak lahir stunting,” kata Firman.
Editor Bayu Mulyana












