SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Capaian investasi Kota Serang meningkat sepanjang 2026. Hingga September, realisasi investasi dilaporkan mencapai sekitar 135 persen dari target yang ditetapkan, melampaui capaian investasi sepanjang 2025 sebesar Rp810 miliar.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang kini memperkuat promosi potensi daerah dan mempermudah perizinan untuk menjaga minat investor sekaligus mendorong pertumbuhan usaha lokal.
Kepala DPMPTSP Kota Serang Arif Rahman Hakim mengatakan, berdasarkan data Semester I 2026, realisasi investasi mencapai Rp840 miliar. Nilai tersebut terdiri atas Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp820 miliar dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp20 miliar.
“Capaian ini menempatkan Kota Serang pada peringkat pertama persentase pencapaian target investasi di Provinsi Banten,” ujar Arif, didampingi Sekretaris DPMPTSP Kota Serang Tb Arif Teguh Prihadi, Senin, 12 Oktober 2026.
Arif menyebut, perkembangan realisasi investasi hingga September menunjukkan capaian sekitar 135 persen dari target. Namun, angka tersebut masih berpotensi berubah seiring pembaruan data dan pelaporan kegiatan penanaman modal.
Untuk menjaga kualitas data sekaligus memastikan pelaku usaha memenuhi kewajiban pelaporan, DPMPTSP melakukan pemantauan dan pendampingan melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Salah satu inovasi yang digunakan adalah LKPM Connect berbasis WhatsApp untuk mempermudah akses informasi dan konsultasi pelaporan.
Melalui program tersebut, petugas membantu penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis. Data DPMPTSP mencatat, penerbitan NIB sejak Januari hingga awal Oktober 2026 mencapai 10.589, terdiri atas 10.556 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah serta 33 pelaku usaha non-UMK.
Di sisi promosi, DPMPTSP menyiapkan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) sebagai pedoman penentuan sektor prioritas. Dokumen ini menjadi dasar penyusunan Investment Project Ready to Offer (IPRO), yaitu informasi proyek yang disiapkan untuk ditawarkan kepada calon investor.
Salah satu potensi yang dipromosikan berada di Kecamatan Kasemen, termasuk rencana investasi industri pengolahan tepung ikan yang masih dalam tahap penjajakan.
Promosi juga dilakukan melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten, Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin).
DPMPTSP turut meningkatkan pelayanan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Serang. Dari 16 gerai yang direncanakan, sekitar sembilan gerai telah beroperasi. Pelayanan juga didukung sistem antrean digital yang memungkinkan masyarakat mengambil nomor antrean melalui telepon seluler maupun langsung di lokasi.
Berdasarkan evaluasi DPMPTSP, indeks pelayanan publik mencapai 4,18, sedangkan indeks kepuasan masyarakat berada di angka 82,42 dengan kategori baik. Hasil tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan investasi.
Pihaknya mengatakan, peningkatan investasi perlu diikuti pelayanan yang memberikan kepastian bagi pelaku usaha. Sebagai ibu kota Provinsi Banten, Kota Serang memiliki peluang pengembangan di sektor perdagangan, jasa, perumahan, industri, dan usaha pendukung lainnya.
Editor Bayu Mulyana












