SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Realisasi investasi Kota Serang mencapai Rp840 miliar pada Semester I 2026. Namun, di tengah capaian tersebut, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Serang baru mengoperasikan sekitar sembilan dari 16 loket yang direncanakan.
Kondisi ini menjadi catatan bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam mengoptimalkan pelayanan publik, terutama untuk mendukung kemudahan berusaha dan meningkatkan investasi daerah.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang Arif Rahman Hakim mengatakan, realisasi investasi sebesar Rp840 miliar pada Semester I 2026 terdiri atas penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp820 miliar atau 97,62 persen dan penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp20 miliar atau 2,38 persen.
Nilai tersebut telah melampaui total investasi sepanjang 2025 yang tercatat sebesar Rp810 miliar.
Berdasarkan data hingga September 2026, persentase pencapaian target investasi Kota Serang telah mencapai sekitar 135 persen. Angka tersebut masih berpotensi berubah seiring pembaruan data investasi.
“Capaian ini menempatkan Kota Serang pada peringkat pertama persentase pencapaian target investasi di Provinsi Banten,” kata Arif, Senin (12/10/2026).
Di sisi pelayanan, DPMPTSP Kota Serang mengembangkan sistem antrean digital di MPP. Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat mengambil nomor antrean menggunakan ponsel atau secara langsung di lokasi pelayanan.
Meski demikian, pengoperasian sembilan dari 16 loket yang direncanakan menunjukkan bahwa layanan MPP masih perlu dioptimalkan. Ketersediaan loket dan kemudahan akses menjadi faktor penting untuk mendukung pelayanan yang efektif.
DPMPTSP Kota Serang mencatat indeks pelayanan publik sebesar 4,18, sedangkan indeks kepuasan masyarakat mencapai 82,42 dengan kategori baik. Kedua indikator tersebut menjadi bagian dari evaluasi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain melalui MPP, DPMPTSP menjalankan program Melayani Pelayanan Perizinan di Tempat (MANTAP). Program ini dilaksanakan bersama kecamatan dan kelurahan untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis.
Sejak Januari hingga awal Oktober 2026, sebanyak 10.589 NIB telah diterbitkan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10.556 NIB diberikan kepada pelaku UMKM dan 33 NIB untuk usaha non-UMK.
DPMPTSP juga melakukan pendampingan pelaporan kegiatan penanaman modal melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Inovasi LKPM Connect melalui WhatsApp disiapkan untuk membantu pelaku usaha memperoleh informasi dan pendampingan terkait kewajiban pelaporan tersebut.
Arif mengatakan, peningkatan investasi perlu diikuti kepastian pelayanan dan iklim usaha yang mendukung. Untuk itu, pihaknya melakukan promosi melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi, Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Kamar Dagang dan Industri (Kadin), serta berbagai forum investasi, baik secara langsung maupun digital.
Pemkot Serang juga menyiapkan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) sebagai pedoman kebijakan dan penentuan prioritas investasi. Dokumen tersebut menjadi dasar penyusunan informasi proyek investasi yang siap ditawarkan kepada calon investor melalui skema Investment Project Ready to Offer (IPRO).
Sejumlah sektor dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan, mulai dari perdagangan, jasa, perumahan, hingga industri dan usaha pendukung lainnya.
Kawasan Kasemen juga menjadi salah satu wilayah yang dilirik untuk pengembangan industri. Sementara itu, rencana investasi pengolahan tepung ikan masih dalam tahap penjajakan.
Arif berharap peningkatan investasi dapat berjalan seiring dengan perbaikan pelayanan, sehingga memberikan kepastian bagi investor sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.
Editor: Aas Arbi












