LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tengah mencari pormula untuk menggenjot realisasi pendapatan pajak aerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pdesaan (PBB-P2). Sebab, hingga 12 Oktober realisasi PBB P2 baru mencapai Rp16,87 miliar atau 51,93 persen dari target pendapatan pajak sebesar Rp32,50 miliar.
Selain target PBB-P2 yang masih rendah, target Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) baru mencapai 21,51 mikiar atau 44,81 mikiar dari target Rp48 miliar.
“Ya, secara angka memang realisasi PBB-P2 dan BPHTB masih rendah. Kami tengah mencari formula untuk menggenjot realisasi pendapatan pajak,” kata Sekretaris Bapenda Lebak Dery Derawan, Rabu 14 Oktober 2026.
Ia mengatakan, pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah agar target tahun 2026 dapat tercapai.
“Sesuai arahan pimpinan, kita terus gali potensi pajak daerah. Karena, dari pajak tersebut, Lebak bisa melaksanakan kegiatan pembangunan,” ungkapnya.
Untuk itu, dia dan tim terus bekerja keras untuk mengejar target pajak agar tercapai. Bahkan melampaui target yang ditetapkan pemerintah daerah.
“Dalam rangka optimalisasi PAD tahun 2026 kami terus melakukan monitoring dan melakukan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun dor to dor menyerahkan SPPT PBB kepada wajib pajak,” jelasnya.
Optimalisasi penerimaan diperlukan untuk memperkuat kapasitas keuangan daerah dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami terus menggenjotnya. Sehingga, diakhir tahun target tersebut dapat direalisasikan,” ujarnya.
Secara keseluruhan Bapenda Kabupaten Lebak mencatat realisasi penerimaan pajak daerah mencapai sekira Rp178,24 miliar hingga 12 Oktober 2026. Angka tersebut setara dengan 71,20 persen dari target penerimaan pajak daerah tahun anggaran 2026 sebes ar Rp250,35 miliar.
Editor Bayu Mulyana












