PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pandeglang melaksanakan verifikasi dan validasi pembangunan fisik Koperasi Merah Putih Kabupaten Pandeglang. Pemerintah Kabupaten Pandeglang terus memastikan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Melalui Surat Keputusan Bupati Pandeglang Nomor 500.3.1/Kep.297/Huk/2026, tim verifikasi dan validasi (Verval) yang terdiri dari DKUPP, Inspektorat, DPUPR dan DPMPD melaksanakan pengecekan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan koperasi di berbagai kecamatan sejak 25 hingga 30 September 2026.
Verifikasi juga menindaklanjuti instruksi dari Menteri Koperasi. Namun verval hanya berupa pengamatan visual tidak sampai pada anggaran RAB untuk fisik konstruksi bangunan KDKMP.
Kepala DKUPP Pandeglang R Goenara Daradjat meninjau langsung pelaksanaan Verval lapangan.
“Setiap lokus verifikasi dihadiri oleh ketua atau pengurus KDKMP, Kepala Desa setempat, serta Babinsa dari Kodim 0601/Pandeglang yang bersama-sama mengawal proses verifikasi demi memastikan kesiapan operasional koperasi,” katanya, Kamis, 15 Oktober 2026.
Sinergi lintas sektor ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam membangun KDKMP yang kuat, mandiri, dan mampu menjadi penggerak ekonomi kerakyatan Kabupaten Pandeglang.
Dengan jumlah Koperasi Merah Putih yang di Verval, sebanyak 67 Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Kelurahan Merah Putih.
“Adapun jumlah yang sudah selesai pembangunan sebanyak 125 Koperasi Merah Putih. Dan yang belum selesai pembangunan sebanyak 41 unit,” katanya.
Editor: Abdul Rozak












