• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Kawasan Sentra Pangan Banten Capai 161 Ribu Hektare, DLHK Tekankan Konservasi Hulu Sungai

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Jumat, 16 Oktober 2026 14:07
in Berita Utama
Sentra Pangan Banten

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, Budi Darma Sumapradja, (DLHK Banten)

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengembangan kawasan sentra pangan di Provinsi Banten tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan bendungan dan jaringan irigasi. Perlindungan kawasan hulu sungai juga perlu diperkuat agar infrastruktur pertanian dapat berfungsi optimal dan ketahanan pangan terjaga secara berkelanjutan.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, Budi Darma Sumapradja, mengatakan, kondisi daerah tangkapan air di wilayah hulu memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan infrastruktur sumber daya air, termasuk bendungan dan jaringan irigasi yang mendukung produksi pertanian.

RelatedPosts

Seragam Pramuka gratis Kota Serang

Seragam Pramuka Gratis di Serang Ditargetkan 2028

Jumat, 16 Oktober 2026 15:04
pelestarian adat budaya di Lebak

Pelaku Seni Diminta Jaga dan Lestarikan Identitas Budaya Lebak

Jumat, 16 Oktober 2026 15:02
Legalitas panitia Muprov Kadin Banten

Bacalon Ketua Kadin Banten Pertanyakan Legalitas Panitia Muprov

Jumat, 16 Oktober 2026 14:39
Trade Expo Indonesia 2026

Trade Expo Indonesia 2026: Pasar Internasional Diincar IKM Tangsel

Jumat, 16 Oktober 2026 14:14

Menurutnya, pembangunan infrastruktur pangan harus berjalan beriringan dengan pemulihan dan perlindungan lingkungan. Tanpa kondisi hulu sungai yang terjaga, infrastruktur di hilir berisiko tidak dapat berfungsi optimal dalam jangka panjang.

“Infrastruktur irigasi bernilai triliunan rupiah di hilir tidak akan berumur panjang jika hulu sungainya terdegradasi. Oleh karena itu, DLHK Banten mendorong agar program fisik Kementerian PU dikunci secara berpasangan (bundling) dengan program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) hulu bersama BPDAS Kementerian Kehutanan dan DLHK di daerah,” ujar Budi, Jum’at 16 Oktober 2026.

Berdasarkan hasil penapisan spasial Kementerian Pekerjaan Umum (PU), potensi kawasan sentra pangan di Banten mencapai 161.535 hektare. Kawasan tersebut tersebar di empat kabupaten, yakni Kabupaten Serang seluas 52.165 hektare, Pandeglang 45.755 hektare, Lebak 49.521 hektare, dan Tangerang 14.094 hektare.

Besarnya potensi kawasan tersebut membutuhkan dukungan infrastruktur yang memadai sekaligus pengelolaan lingkungan yang terencana. Keandalan suplai air untuk pertanian, termasuk dari Bendungan Karian dan empat daerah irigasi kewenangan pemerintah pusat di Banten, sangat bergantung pada kondisi daerah tangkapan air di wilayah hulu.

Karena itu, DLHK Banten mendorong agar pembangunan infrastruktur yang direncanakan pemerintah pusat tidak hanya berorientasi pada konstruksi fisik, tetapi juga disertai program rehabilitasi hutan dan lahan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga fungsi ekologis kawasan hulu sekaligus mengurangi risiko bencana yang dapat mengganggu aktivitas pertanian.

Selain konservasi hulu sungai, DLHK Banten juga menekankan pentingnya mitigasi bencana berbasis ekosistem. Pendekatan tersebut perlu menjadi bagian dari perencanaan kawasan sentra pangan agar pengembangan pertanian tidak mengabaikan daya dukung lingkungan.

DLHK Banten turut berkomitmen mendukung pemenuhan readiness criteria atau kriteria kesiapan yang ditetapkan Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PU. Dukungan tersebut mencakup percepatan penerbitan persetujuan lingkungan, baik melalui Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), maupun Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).

Pemenuhan instrumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) juga menjadi bagian penting dalam memastikan rencana pengembangan kawasan sentra pangan mempertimbangkan dampak lingkungan sejak tahap perencanaan.

Budi menegaskan, pembangunan infrastruktur pangan dan perlindungan ekosistem harus ditempatkan sebagai dua agenda yang saling mendukung. Dengan demikian, pengembangan kawasan sentra pangan tidak hanya meningkatkan kapasitas produksi pertanian, tetapi juga menjaga keberlanjutan sumber daya alam yang menopangnya.

“Prinsip kami jelas: infrastruktur pangan harus kuat secara fisik, sekaligus lestari secara ekologis demi terwujudnya ketahanan pangan Banten yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Editor Bayu Mulyana

Tags: Bappenas PUBendungan KarianDLHK Banteninfrastruktur pertanianjaringan irigasiketahanan pangankonservasi hulu sungailingkungan hidup Bantenrehabilitasi hutan dan lahansentra pangan Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pria di Serang Didakwa Curi Motor Bersama Istri, Begini Modusnya

Next Post

Pemkab Lebak Siapkan Open Bidding untuk 12 Jabatan Eselon II

Next Post
opwn bidding 12 jabatan eselin II

Pemkab Lebak Siapkan Open Bidding untuk 12 Jabatan Eselon II

barang tertinggal di kereta

Barang Tertinggal di Kereta Capai Rp4,46 Miliar, Sebagian Sudah Dikembalikan KAI

Rabu, 14 Oktober 2026 19:14
Pemangkasan TPP ASN Cilegon

Tekan Belanja Pegawai, Ketua DPRD Cilegon Minta Pemangkasan TPP ASN Jadi Opsi Terakhir

Kamis, 15 Oktober 2026 14:24
Sekda Lebak

Pemkab Lebak Kaji Perampingan OPD

Kamis, 15 Oktober 2026 14:00
Krakatau Steel Merger Dua Anak Usaha, KSI Resmi Lanjutkan Bisnis KIT

Krakatau Steel Merger Dua Anak Usaha, KSI Resmi Lanjutkan Bisnis KIT

Kamis, 15 Oktober 2026 10:32
Pemkab Lelang Aset BMD Senilai Rp279 Juta

Pemkab Pandeglang Lelang Aset BMD Senilai Rp279 Juta

Rabu, 14 Oktober 2026 19:03
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Seragam Pramuka gratis Kota Serang

Seragam Pramuka Gratis di Serang Ditargetkan 2028

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 16 Oktober 2026 15:04
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Siswa di Kota Serang masih harus menunggu hingga 2028 untuk mendapatkan bantuan seragam Pramuka gratis dari pemerintah...

pelestarian adat budaya di Lebak

Pelaku Seni Diminta Jaga dan Lestarikan Identitas Budaya Lebak

by Nurabidin
Jumat, 16 Oktober 2026 15:02
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak terus memperkuat kapasitas pelaku seni dan budaya di Kabupaten Lebak. Tujuannya,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.