TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) membidik potensi investasi hingga Rp5 triliun dari 10 calon investor asing yang tertarik menanamkan modal di Indonesia. Potensi tersebut teridentifikasi pada hari pertama keikutsertaan APKB dalam Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 Tahun 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Kabupaten Tangerang, Jumat (16/10/2026).
Ketertarikan para investor tersebut membuka peluang pengembangan kegiatan industri dan perdagangan berorientasi ekspor di Indonesia. Namun, nilai Rp5 triliun itu masih berupa potensi investasi yang dijajaki dan belum menjadi realisasi penanaman modal.
Ketua Umum APKB, Iwa Koswara, mengatakan keikutsertaan APKB dalam TEI 2026 bertujuan memperkenalkan berbagai fasilitas kawasan berikat kepada calon investor, baik dari dalam maupun luar negeri.
Menurutnya, pengenalan fasilitas tersebut penting untuk memberikan pemahaman kepada investor mengenai kemudahan yang tersedia bagi pelaku usaha, terutama yang menjalankan kegiatan industri dan perdagangan berorientasi ekspor.
APKB juga menawarkan pendampingan kepada calon investor, khususnya dalam memahami fasilitas kawasan berikat dan memenuhi persyaratan perizinan usaha. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu investor mempersiapkan rencana bisnis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“APKB membantu para investor dalam proses pengurusan perizinan. Kami mendampingi mereka mulai dari tahap awal hingga prosesnya selesai sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Iwa dalam keterangan tertulis yang diterima Radar Banten, Sabtu (17/10/2026).
Iwa mengungkapkan, sekitar 10 calon investor asing telah mengunjungi stan APKB pada hari pertama pameran. Mereka menunjukkan ketertarikan terhadap fasilitas kawasan berikat sebagai salah satu opsi untuk menjalankan dan mengembangkan kegiatan usaha di Indonesia.
Dari penjajakan tersebut, potensi nilai investasi yang menjadi perhatian mencapai sekitar Rp5 triliun. Meski demikian, APKB masih perlu menindaklanjuti komunikasi dengan para calon investor sebelum rencana penanaman modal tersebut dapat direalisasikan.
Iwa menambahkan, APKB memiliki sekitar 740 perusahaan anggota. Melalui partisipasi dalam pameran perdagangan internasional ini, APKB berupaya mempertemukan calon investor dengan pelaku usaha sekaligus memperluas peluang kerja sama bisnis.
Upaya tersebut juga sejalan dengan dorongan untuk memperkenalkan fasilitas kawasan berikat kepada pelaku usaha internasional. Dengan informasi dan pendampingan yang memadai, calon investor diharapkan dapat memahami prosedur pendirian usaha serta memanfaatkan fasilitas yang tersedia sesuai ketentuan.
Ketertarikan investor asing tersebut berpotensi membuka peluang ekspansi industri, memperkuat rantai pasok, dan meningkatkan aktivitas perdagangan berorientasi ekspor. APKB pun membuka ruang komunikasi dan pendampingan bagi perusahaan asing yang berencana mendirikan maupun mengembangkan usaha di kawasan berikat Indonesia.
Editor: Mastur Huda












