SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Serang menggelar sosialisasi penanggulangan kebakaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan pegawai dalam menghadapi keadaan darurat.
Kegiatan tersebut menjadi upaya preventif untuk meningkatkan pemahaman pegawai mengenai pencegahan kebakaran serta langkah penanganan awal jika terjadi insiden di lingkungan lapas.
Dalam sosialisasi tersebut, tim Damkar Kota Serang memberikan edukasi tentang faktor penyebab kebakaran, langkah pencegahan, dan prosedur penanganan awal. Pegawai juga mendapatkan penjelasan mengenai tata cara penggunaan alat pemadam api serta langkah penyelamatan diri dalam situasi darurat.
Melalui kegiatan ini, pegawai diharapkan mampu bertindak secara cepat, tepat, dan terukur untuk meminimalkan risiko serta dampak kebakaran.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Riko Stiven, mengatakan kesiapsiagaan menghadapi bencana merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan keselamatan di lingkungan pemasyarakatan.
Ia menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan prosedur penanganan kebakaran oleh seluruh pegawai, baik melalui langkah pencegahan maupun kesiapan menghadapi keadaan darurat saat menjalankan tugas sehari-hari.
“Kerja sama antara Lapas Kelas IIA Serang dan Damkar Kota Serang ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran,” katanya.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia sekaligus mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
Riko menegaskan, Lapas Kelas IIA Serang berkomitmen meningkatkan kesiapsiagaan, keamanan, dan keselamatan di lingkungan kerja. Dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai, seluruh pegawai diharapkan dapat berperan aktif menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan tanggap terhadap keadaan darurat.
Editor: Aas Arbi












