PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – PT Awinet Global Mandiri mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menertibkan kabel fiber optik yang semrawut di sepanjang jalan protokol. Penataan tersebut dinilai penting untuk menjaga estetika kota sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Dukungan itu disampaikan Direktur PT Awinet Global Mandiri, Nu’man Sumantri, menyusul upaya penertiban yang dilakukan Pemkab Pandeglang melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi, dan Statistik (Diskomsantik), bersama Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Banten dan Komunitas Penyedia Internet (Kopi) Pandeglang-Lebak.
Menurut Nu’man, penataan kabel fiber optik yang tidak teratur sudah menjadi kebutuhan mendesak. Selain mengembalikan keindahan tata kota, langkah tersebut diperlukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan kenyamanan masyarakat.
“Kami dari PT Awinet Global Mandiri sangat mendukung upaya penataan ini. Pembangunan infrastruktur digital sudah sepatutnya dibarengi dengan tanggung jawab moral untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,” kata Nu’man kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat (16/10/2026).
Ia menegaskan, keberhasilan penertiban bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah, asosiasi, komunitas, dan seluruh pelaku usaha telekomunikasi. Koordinasi yang baik diperlukan agar proses pembenahan di lapangan tidak memutus atau mengganggu kualitas layanan internet yang telah menjadi kebutuhan masyarakat.
Nu’man juga mengusulkan penerapan konsep penggunaan tiang bersama atau joint pole sebagai solusi jangka panjang. Menurut dia, konsep tersebut dapat mengurangi kepadatan tiang jaringan di sepanjang trotoar dan jalan utama.
“Kami berharap penertiban ini bukan sekadar gerakan musiman, melainkan diikuti dengan sistem pengawasan dan pemeliharaan berkala agar kabel tidak kembali semrawut di masa mendatang,” ujarnya.
Penertiban kabel fiber optik ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh operator internet di Pandeglang untuk menerapkan standar keselamatan serta menjaga kualitas pelayanan kepada konsumen.
Editor: Aas Arbi












