PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda kembali mengalami erupsi pada hari Minggu, 18 Oktober 2026, pukul 11.44 WIB.
Erupsi Gunung Anak Krakatau berada dalam pengawasan KESDM, Badan Geologi, PVMBG Pos Pengamatan Gunung api Anak Krakatau.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Kabupaten Pandeglang Riza Ahmad Kurniawan mengatakan, telah terjadi Erupsi Gunung Anak Krakatau, Lampung.
“Dengan tinggi kolom erupsi teramati kurang lebih 500 meter di atas puncak (kurang lebih 657 meter di atas permukaan laut). Kolom abu teramati berwarna hitam dengan intensitas tebal condong ke arah utara,” katanya, Minggu, 18 Oktober 2026.
Riza menerangkan, berdasarkan informasi dari PVMBG Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau, tidak terdengar suara dentuman. Pada saat ini Gunung Anak Krakatau berada pada Status level III (Siaga).
“Dengan rekomendasi masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau dan pengunjung/wisatawan/pendaki tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 5 kilometer dari pusat erupsi Anak Krakatau,” katanya.
Masyarakat sekitar Gunung Anak Krakatau dan pengunjung atau wisatawan tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 1 kilometer dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara Gunung Anak Krakatau.
“Meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, dan potensi erupsi sekunder yang ditimbulkan oleh kontak panas lava, baik dengan air laut maupun air hujan dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi Anak Krakatau.
“Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan khususnya Pandeglang harap tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunungapi Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami. Serta dapat melakukan kegiatan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti update informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi dan BPBD,” katanya.
Editor Daru












