• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol Ajukan Sanggah, 400 Berkas Lengkap

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 19 Oktober 2026 17:59
in Berita Utama
Dinsos Kabupaten Serang

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang Yadi Riyadi Rochdian.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ribuan penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Serang yang terindikasi bermain judi online (judol) mengajukan sanggahan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang. Dari ribuan pemohon tersebut, sekitar 400 orang telah melalui proses verifikasi dengan berkas dinyatakan lengkap.

Kepala Dinsos Kabupaten Serang Yadi Riyadi Rochdian mengatakan, sebanyak 12.800 penerima bansos di Kabupaten Serang terindikasi terlibat judi online. Mereka kemudian dihapus dari daftar penerima bantuan sosial.

RelatedPosts

Humas Polri

Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Banten Anjangsana ke Purnawirawan dan Ponpes

Senin, 19 Oktober 2026 18:01
Wakapolres Pandeglang

Pastikan Pelajar Aman ke Sekolah, Wakapolres Pandeglang Turun Langsung Atur Lalu Lintas

Senin, 19 Oktober 2026 17:56
Kualitas udara Banten

Asap Karhutla Kalimantan Terdeteksi hingga Banten, DLHK Pantau Kualitas Udara

Senin, 19 Oktober 2026 17:54
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid

Jelang Musim Hujan, Bupati Tangerang Tinjau Titik Rawan Banjir di Pasar Kemis

Senin, 19 Oktober 2026 17:51

Sebagian penerima manfaat yang terdampak kebijakan tersebut mengajukan sanggahan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Mereka diminta melengkapi sejumlah dokumen sesuai persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Ada beberapa persyaratan yang harus diisi yang disediakan oleh Kemensos. Lalu kemudian akan dicek oleh pilar-pilar sosial yang adanya di desa,” katanya, Senin, 19 Oktober 2026.

Yadi mengatakan, sekitar 400 pemohon telah diverifikasi oleh Dinsos bersama pilar-pilar sosial. Berkas mereka dinyatakan lengkap, sedangkan pemohon lainnya masih harus melengkapi persyaratan administrasi.

“Yang lainnya belum lengkap dan masih tahap pelengkapan berkas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penerima bansos yang sanggahannya dinyatakan memenuhi persyaratan dan terbukti tidak terindikasi bermain judi online dapat diajukan kembali sebagai calon penerima bantuan. Namun, mereka tidak otomatis langsung mendapatkan bansos karena harus menunggu proses dan ketersediaan kuota.

“Yang terindikasi judol tidak dapat bantuan,” tegasnya.

Berdasarkan hasil verifikasi sementara, sejumlah pemohon mengaku tidak pernah bermain judi online. Mereka berdalih data pribadi mereka digunakan oleh orang lain sehingga tercatat sebagai pemain judi online.

“Ini tentu yang kasihan karena datanya digunakan oleh orang lain. Makanya jangan mudah untuk memberikan data diri kepada orang lain,” tegasnya.

Yadi menambahkan, pemohon harus melengkapi sejumlah dokumen pendukung untuk memperkuat sanggahan. Persyaratan tersebut antara lain surat pernyataan dari pemerintah desa hingga kecamatan serta dokumen lain yang mendukung keterangan bahwa mereka tidak bermain judi online.

Ia juga menegaskan, penerima manfaat yang tidak mengajukan sanggahan tidak akan mendapatkan bansos. Menurut dia, pilar-pilar sosial telah menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat yang terdampak.

“Yang tidak melakukan sanggahan tidak akan mendapatkan bansos, karena mereka diberi tahu oleh pilar-pilar sosial,” pungkasnya.

Editor: Aas Arbi

Tags: BansosDinsos Kabupaten Serangjudi onlinekabupaten serangPemkab Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pastikan Pelajar Aman ke Sekolah, Wakapolres Pandeglang Turun Langsung Atur Lalu Lintas

Next Post

Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Banten Anjangsana ke Purnawirawan dan Ponpes

Next Post
Humas Polri

Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Banten Anjangsana ke Purnawirawan dan Ponpes

Tradisi Bedolan Pamarayan

Ribuan Warga Meriahkan Tradisi Bedolan Pamarayan

Minggu, 18 Oktober 2026 09:32
Lengkong Wetan

Jalan Kawasan Perkantoran Lengkong Wetan Tangsel Jadi Tempat Nongkrong ABG, Dipadati Motor dan PKL

Minggu, 18 Oktober 2026 13:52
Gunung Anak Krakatau Siaga

Anak Krakatau Masih Siaga, Terekam 26 Kali Gempa Hybrid dalam Enam Jam

Senin, 19 Oktober 2026 11:25
pilkades serntak di lebak

12 Desa di Lebak Akan Gelar Pilkades Serentak

Minggu, 18 Oktober 2026 15:11
26 Tahun Banten: Banten Corporate University, Transformasi ASN dari Belajar Menuju Berdampak

26 Tahun Banten: Banten Corporate University, Transformasi ASN dari Belajar Menuju Berdampak

Minggu, 18 Oktober 2026 21:14
Dishub Tangsel Sosialisasikan Rencana U-Turn Terlindung di Jalan Raya Serpong

Dishub Tangsel Sosialisasikan Rencana U-Turn Terlindung di Jalan Raya Serpong

Minggu, 18 Oktober 2026 11:07
final kejuaraan dunia junior bwf championshif 2026

Tunggal Putra dan Ganda Campuran Indonesia Juara Dunia Junior BWF 2026

Minggu, 18 Oktober 2026 08:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Cegah Pelajar Ikut Demo ke Jakarta, Dindik Kabupaten Tangerang Terbitkan Surat Edaran 

Cegah Pelajar Ikut Demo ke Jakarta, Dindik Kabupaten Tangerang Terbitkan Surat Edaran 

by Mulyadi
Senin, 19 Oktober 2026 21:50
0

Sejumlah pelajar mengikuti kegiatan belajar mengajar di luar ruang kelas di salah satu SMP negeri di Pasarkemis, Kabupaten Tangerang. (Foto:...

Antisipasi Demo di Jakarta, Sekolah di Kota Serang Imbau Pelajar Tak Ikut Aksi

Antisipasi Demo di Jakarta, Sekolah di Kota Serang Imbau Pelajar Tak Ikut Aksi

by Nahrul Muhilmi
Senin, 19 Oktober 2026 20:49
0

Imbauan tidak ikut unjuk rasa disampaikan pihak SMAN 1 Kota Serang kepada siswanya dan orangtua siswa. (Foto: SMAN 1 Kota...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.