SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebaran asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terdeteksi di atmosfer wilayah Banten menjadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten. Pemantauan kualitas udara dilakukan untuk mengetahui kemungkinan dampak sebaran asap tersebut terhadap lingkungan dan masyarakat.
Sekretaris DLHK Provinsi Banten Budi Darma Sumapradja mengatakan, informasi mengenai sebaran asap dari wilayah Sumatera dan Kalimantan perlu ditindaklanjuti dengan pemantauan kualitas udara. Pengamatan melalui citra satelit saja belum cukup untuk memastikan tingkat pencemaran yang dialami masyarakat.
Menurut Budi, pengukuran kualitas udara perlu mencakup parameter partikulat halus PM2.5 dan PM10. Kedua parameter tersebut penting untuk menilai konsentrasi partikel di udara, terutama ketika terdapat dugaan sebaran asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
“Terdeteksinya asap melalui citra satelit tidak serta-merta menunjukkan bahwa asap tersebut telah mencapai permukaan dan memengaruhi kualitas udara yang dihirup masyarakat,” ujarnya, Senin (19/10/2026).
Budi menjelaskan, berdasarkan informasi BMKG, sebaran asap terpantau di atmosfer pada 16 Oktober 2026. Pada 17 Oktober, sebaran tersebut dilaporkan mulai menjauhi wilayah Jawa bagian barat, meskipun sisa sebarannya masih terdeteksi di atmosfer pesisir barat Banten.
Untuk memastikan kondisi sebenarnya, DLHK Banten memandang perlu adanya koordinasi dengan instansi terkait serta penggunaan data pengukuran kualitas udara yang representatif.
Langkah tersebut diperlukan agar kesimpulan mengenai tingkat pencemaran, wilayah terdampak, dan kaitannya dengan asap karhutla tidak didasarkan pada dugaan semata.
Di sisi lain, masyarakat diimbau melakukan langkah pencegahan untuk mengurangi paparan polusi udara. Budi mengingatkan warga agar tidak membakar sampah secara terbuka, mengurangi aktivitas luar ruangan apabila kualitas udara terpantau memburuk, serta menggunakan masker yang sesuai ketika berada di lingkungan berasap atau berdebu.
“Prinsipnya, kami tidak ingin menimbulkan kekhawatiran berlebihan, tetapi juga tidak mengabaikan potensi risiko kesehatan. Kesimpulan mengenai kondisi kualitas udara Banten harus didasarkan pada hasil pemantauan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
DLHK Banten menekankan pentingnya penyampaian informasi kualitas udara secara akurat dan proporsional. Dengan pemantauan yang memadai, masyarakat diharapkan memperoleh gambaran kondisi udara yang sebenarnya dan dapat menentukan langkah perlindungan diri sesuai situasi di lapangan.
Editor:Aas Arbi












