Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi momentum penting untuk mengevaluasi arah pembangunan ekonomi Indonesia. Pada 20 Oktober 2026, pemerintahan ini memasuki tahun ketiganya dengan membawa harapan besar terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi, dan pemerataan kesejahteraan.
Pertanyaan mendasarnya bukan sekadar seberapa tinggi pertumbuhan ekonomi nasional, melainkan sejauh mana pertumbuhan tersebut meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya kaum buruh yang menjadi tulang punggung produksi dan pembangunan nasional.
Pertumbuhan Ekonomi: Kemajuan yang Harus Diakui
Pemerintahan Prabowo-Gibran menghadapi tantangan ekonomi global berupa ketidakpastian geopolitik, persaingan perdagangan internasional, fluktuasi harga energi, dan tekanan terhadap industri padat karya.
Di tengah tantangan tersebut, perekonomian Indonesia masih menunjukkan pertumbuhan positif. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,29 persen secara tahunan pada triwulan II 2026. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi sepanjang semester I 2026 mencapai 5,45 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Capaian tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi nasional tetap bergerak di tengah ketidakpastian global. Upaya memperkuat investasi, hilirisasi industri, ketahanan pangan, dan pembangunan infrastruktur menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga momentum pertumbuhan.
Kemajuan tersebut patut diapresiasi. Namun, pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya tercermin dalam peningkatan investasi, keuntungan korporasi, atau besarnya produk domestik bruto.
Pertumbuhan harus berdampak pada peningkatan pendapatan pekerja, penciptaan lapangan kerja layak, penguatan daya beli, dan pengurangan ketimpangan sosial.
Dalam perspektif gerakan buruh, keberhasilan ekonomi tidak cukup diukur melalui statistik makro. Keberhasilan pembangunan juga harus terlihat dari kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan pangan, pendidikan anak, kesehatan keluarga, transportasi, dan tempat tinggal yang layak.
Pertumbuhan yang tidak diikuti pemerataan kesejahteraan berisiko melahirkan paradoks: negara semakin kaya, tetapi sebagian pekerja masih hidup dalam kerentanan ekonomi.
Kesejahteraan Buruh: Antara Upah dan Biaya Hidup
Salah satu persoalan mendasar yang masih dihadapi kaum buruh Indonesia adalah ketidakseimbangan antara pendapatan dan kebutuhan hidup.
BPS mencatat rata-rata upah buruh pada Mei 2026 sebesar Rp3,39 juta per bulan. Angka tersebut menggambarkan kondisi rata-rata nasional, tetapi tidak serta-merta mencerminkan kesejahteraan setiap keluarga pekerja.
Kebutuhan hidup di kawasan industri dan perkotaan menjadi tantangan tersendiri. Biaya kontrakan, pendidikan, transportasi, pangan, dan kesehatan dapat menyerap sebagian besar penghasilan pekerja.
Kenaikan upah secara nominal belum tentu meningkatkan kesejahteraan apabila tidak diikuti penguatan daya beli riil.
Karena itu, pemerintah perlu memastikan kebijakan pengupahan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak, inflasi, pertumbuhan ekonomi, produktivitas, dan kemampuan dunia usaha secara proporsional.
Upah tidak boleh semata-mata dipandang sebagai komponen biaya produksi. Upah juga merupakan instrumen distribusi pendapatan sekaligus penggerak konsumsi domestik.
Buruh dengan daya beli yang memadai dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga, memperluas pasar produk dalam negeri, dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan demikian, meningkatkan kesejahteraan buruh bukanlah hambatan bagi pertumbuhan ekonomi, melainkan salah satu prasyarat bagi pertumbuhan yang berkelanjutan.
Investasi Harus Menciptakan Pekerjaan Layak
Pemerintahan Prabowo-Gibran menempatkan investasi dan industrialisasi sebagai instrumen strategis pembangunan ekonomi.
Langkah tersebut perlu didukung sepanjang mampu memperluas kesempatan kerja, meningkatkan nilai tambah industri, memperkuat transfer teknologi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Namun, pemerintah harus memastikan investasi tidak sekadar menghasilkan keuntungan ekonomi, tetapi juga menciptakan pekerjaan berkualitas.
Indonesia tidak boleh terus menjadikan upah murah sebagai daya tarik utama investasi. Persaingan yang bertumpu pada rendahnya biaya tenaga kerja berpotensi mempertahankan ketimpangan dan melemahkan daya beli masyarakat.
Daya saing nasional semestinya dibangun melalui peningkatan produktivitas, keterampilan pekerja, penguasaan teknologi, infrastruktur, efisiensi birokrasi, dan kepastian hukum.
Investasi juga harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak berserikat, perlindungan keselamatan kerja, kepastian hubungan kerja, serta pemenuhan jaminan sosial.
Pemerintah perlu memberikan perhatian khusus kepada industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja, seperti tekstil, garmen, alas kaki, dan sektor manufaktur lainnya.
Keberhasilan investasi tidak cukup dihitung dari besarnya modal yang masuk, tetapi juga dari jumlah pekerjaan layak yang tercipta, kualitas upah, dan keberlanjutan hubungan industrial.
Ancaman PHK dan Ketidakpastian Hubungan Kerja
Di tengah agenda pertumbuhan ekonomi, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) tetap menjadi persoalan yang perlu diantisipasi.
Perubahan struktur industri, persaingan produk impor, tekanan biaya produksi, perkembangan teknologi, dan melemahnya permintaan pada sektor tertentu dapat mendorong perusahaan melakukan efisiensi tenaga kerja.
PHK bukan sekadar berakhirnya hubungan kerja antara perusahaan dan pekerja. Dampaknya meluas hingga kehidupan keluarga, pendidikan anak, pemenuhan kebutuhan rumah tangga, dan stabilitas ekonomi masyarakat.
Karena itu, pencegahan PHK perlu menjadi prioritas kebijakan industri dan ketenagakerjaan.
Pemerintah perlu memperkuat sistem peringatan dini terhadap perusahaan yang mengalami kesulitan, mendorong dialog tripartit, memfasilitasi penyesuaian industri, dan memperluas program peningkatan keterampilan pekerja.
Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan juga perlu dievaluasi agar mudah diakses dan benar-benar membantu pekerja terdampak PHK memperoleh pekerjaan kembali.
Di sisi lain, praktik hubungan kerja yang tidak memberikan kepastian jangka panjang harus menjadi perhatian serius. Penggunaan pekerja kontrak dan alih daya atau outsourcing tidak boleh menjadi sarana untuk menghindari kewajiban perlindungan ketenagakerjaan.
Fleksibilitas hubungan kerja harus tetap memiliki batas yang jelas agar tidak mengorbankan hak dasar pekerja.
Jaminan Sosial sebagai Fondasi Kesejahteraan
Kesejahteraan buruh tidak hanya ditentukan oleh besarnya upah bulanan. Perlindungan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan perlindungan ketika kehilangan pekerjaan merupakan bagian penting dari sistem kesejahteraan nasional.
Pemerintah perlu memperkuat kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerjanya ke program jaminan sosial ketenagakerjaan dan jaminan kesehatan.
Perhatian khusus juga harus diberikan kepada pekerja informal, pekerja harian, pekerja platform digital, serta kelompok pekerja rentan yang belum memperoleh perlindungan memadai.
Peningkatan kesejahteraan tidak boleh hanya dinikmati pekerja formal di perusahaan besar. Perlindungan harus menjangkau seluruh masyarakat yang menggantungkan kehidupannya pada hasil kerja.
Negara memiliki tanggung jawab memastikan bahwa risiko sakit, kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, dan usia lanjut tidak otomatis menjatuhkan keluarga pekerja ke dalam kemiskinan.
Penurunan Kemiskinan Harus Diikuti Peningkatan Kualitas Hidup
BPS mencatat tingkat kemiskinan Indonesia pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen, atau sekitar 22,93 juta orang. Angka tersebut turun dibandingkan September 2025, ketika tingkat kemiskinan tercatat sebesar 8,25 persen.
Penurunan kemiskinan merupakan perkembangan positif. Namun, pekerjaan rumah pemerintah tidak berhenti pada penurunan angka statistik. Kualitas kesejahteraan juga perlu dinilai dari tingkat kerentanan ekonomi keluarga.
Seorang pekerja mungkin tidak tergolong miskin berdasarkan garis kemiskinan statistik, tetapi masih kesulitan membayar kebutuhan pendidikan, tempat tinggal, dan layanan kesehatan.
Karena itu, pemerintah perlu memberikan perhatian kepada kelompok pekerja berpendapatan rendah yang berada sedikit di atas garis kemiskinan.
Kelompok ini rentan jatuh miskin ketika mengalami PHK, sakit berkepanjangan, atau menghadapi lonjakan biaya hidup.
Pembangunan ekonomi harus mampu memperkuat posisi kelas pekerja dan memperluas kelompok masyarakat berpenghasilan menengah yang memiliki daya beli serta perlindungan sosial memadai.
Apresiasi dan Kritik Harus Berjalan Bersamaan
Evaluasi terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran perlu dilakukan secara objektif dan konstruktif.
Kebijakan yang memperkuat industri nasional, membuka lapangan kerja, meningkatkan perlindungan pekerja, dan memperbaiki pelayanan publik patut mendapatkan apresiasi.
Namun, apresiasi tidak boleh menghilangkan sikap kritis terhadap kebijakan yang belum memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan rakyat.
Pemerintah perlu mendengar suara pekerja melalui dialog sosial yang bermakna dan melibatkan serikat pekerja dalam perumusan kebijakan ekonomi serta ketenagakerjaan.
Pembangunan yang hanya mengutamakan pertumbuhan tanpa memperhatikan pemerataan berisiko memperlebar kesenjangan antara pemilik modal dan pekerja.
Sebaliknya, pembangunan yang menempatkan buruh sebagai bagian penting dari strategi ekonomi dapat memperkuat produktivitas, stabilitas sosial, dan ketahanan ekonomi nasional.
Tujuh Agenda Kesejahteraan Buruh pada Tahun Ketiga
Memasuki tahun ketiga pemerintahan Prabowo-Gibran, terdapat tujuh agenda strategis yang perlu menjadi prioritas.
Pertama, mewujudkan kebijakan pengupahan yang berkeadilan. Penetapan upah minimum 2027 harus mempertimbangkan kebutuhan hidup layak, inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan daya beli pekerja.
Kedua, memperkuat perlindungan tenaga kerja. Pemerintah perlu memastikan regulasi ketenagakerjaan dilaksanakan secara konsisten untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi hak-hak buruh.
Ketiga, mencegah PHK massal. Pemerintah perlu memperkuat industri padat karya, mengawasi perusahaan yang mengalami kesulitan, serta memperluas perlindungan bagi pekerja terdampak PHK.
Keempat, menata sistem alih daya dan hubungan kerja kontrak. Fleksibilitas hubungan kerja tidak boleh menghilangkan kepastian kerja, hak normatif, dan perlindungan jaminan sosial.
Kelima, memperluas perlindungan sosial. Pekerja informal dan pekerja platform digital juga harus memperoleh akses yang memadai terhadap jaminan kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Keenam, meningkatkan produktivitas dan kualitas tenaga kerja. Pendidikan vokasi, pelatihan keterampilan, dan penguasaan teknologi harus diperluas sesuai kebutuhan industri.
Ketujuh, memperkuat dialog sosial dan kebebasan berserikat. Pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja perlu membangun hubungan industrial yang demokratis, berkeadilan, serta mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan.
Ketujuh agenda tersebut perlu menjadi bagian dari evaluasi nyata terhadap upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan buruh.
Ekonomi Tumbuh, Buruh Harus Sejahtera
Dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran harus menjadi momentum refleksi sekaligus penegasan kembali tujuan pembangunan nasional.
Indonesia membutuhkan pertumbuhan ekonomi yang kuat, investasi yang berkelanjutan, industri yang kompetitif, dan pembangunan infrastruktur. Namun, seluruh agenda tersebut harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
Kaum buruh bukan sekadar faktor produksi yang dihitung berdasarkan biaya tenaga kerja. Buruh adalah manusia, kepala keluarga, orang tua, sekaligus warga negara yang memiliki hak untuk hidup sejahtera dan bermartabat.
Pemerintah perlu memastikan bahwa kemajuan ekonomi nasional turut dirasakan oleh mereka yang bekerja di pabrik, kawasan industri, perkebunan, pelabuhan, sektor jasa, hingga sektor informal.
Jangan sampai Indonesia semakin kaya secara statistik, tetapi kaum buruh tetap miskin dalam kenyataan hidupnya.
Keberhasilan pemerintahan Prabowo-Gibran pada akhirnya bukan hanya ditentukan oleh seberapa besar ekonomi Indonesia tumbuh, tetapi juga oleh seberapa banyak keluarga pekerja yang mampu keluar dari kerentanan ekonomi dan menikmati kehidupan yang lebih baik.
Sebab, pembangunan yang sejati bukan sekadar menciptakan pertumbuhan, melainkan menghadirkan keadilan sosial.
Ekonomi tumbuh, buruh harus sejahtera. Indonesia maju, pekerja tidak boleh tertinggal.
Penulis : Nu’man Fauzi adalah Sekretaris Jamnaker Watch dan aktivis gerakan buruh. Ia berasal dari Desa Cimoyan, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Banten, dan berdomisili di Jakarta Timur.
Oleh: Nu’man Fauzi, Sekretaris Jamnaker Watch, Aktivis Gerakan Buruh
Nu’man Fauzi adalah Sekretaris Jamnaker Watch dan aktivis gerakan buruh. Ia berasal dari Desa Cimoyan, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Banten, dan berdomisili di Jakarta Timur.
Editor: Aas Arbi












