KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menggelar rapat lanjutan untuk membahas pencemaran air di Perumahan Serpong Lagoon, Kecamatan Setu, Rabu (21/10/2026).
Persoalan tersebut menjadi perhatian setelah 161 warga dilaporkan mengalami gangguan kesehatan, mulai dari mual dan muntah hingga harus menjalani rawat inap.
Rapat dijadwalkan berlangsung pukul 10.30 WIB. Pertemuan dipimpin Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan dan diselenggarakan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangsel.
Rapat berlangsung di ruang pertemuan lantai 5 Kantor DCKTR, kawasan Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong.
Sebelumnya, persoalan kualitas air di Perumahan Serpong Lagoon mencuat setelah 161 warga dilaporkan mengalami gejala diare, mual, muntah, dan demam. Sampel air yang diperiksa juga dilaporkan mengandung bakteri Escherichia coli (E. coli).
Masalah tersebut turut menyoroti operasional instalasi pengolahan air atau Water Treatment Plant (WTP) Serpong Lagoon yang dikelola PT Arfa Putra Soegama. Pemkot Tangsel sebelumnya juga menyoroti persoalan perizinan operasional instalasi tersebut.
Rapat lanjutan ini menjadi bagian dari koordinasi pemerintah daerah untuk membahas penanganan pencemaran air, sekaligus memastikan perlindungan warga sebagai pengguna layanan air bersih.
Editor: Aas Arbi












