SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten bakal memeriksa pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten serta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP) Batumandi di Perairan Selat Sunda.
Pemeriksaan tersebut untuk mendalami aspek perizinan pelayaran dan kelayakan kapal sebelum insiden kebakaran yang terjadi sekitar 700 meter dari Dermaga 6 ASDP Merak, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Selasa (20/10/2026) sore.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, penyidik saat ini masih fokus memeriksa sejumlah saksi, terutama penumpang dan sopir kendaraan yang berada di kapal saat kejadian.
“Kita sudah memeriksa saksi dari penumpang kapal dan sopir terkait kebakaran KMP Batumandi kemarin,” ujar Maruli, Rabu kemarin.
Menurut Maruli, para saksi mengetahui adanya api dan suara ledakan. Namun, mereka belum mengetahui secara pasti titik awal munculnya api maupun penyebab kebakaran.
“Mereka yang diperiksa ini mengetahui adanya api dan suara ledakan, tetapi tidak mengetahui dari mana titik api itu berasal,” katanya.
Maruli menjelaskan, pemeriksaan terhadap pihak KSOP dan Kemenhub akan dilakukan setelah tahapan awal penyelidikan selesai. Penyidik hendak mendalami dokumen Surat Persetujuan Berlayar (SPB) serta aspek kelayakan kapal.
“Izin berlayar itu ada di KSOP, sedangkan kelayakan kapal itu di Kementerian Perhubungan. Saat ini fokus kita masih ke pemeriksaan saksi dari penumpang dan sopir,” jelas mantan Kapolresta Serang Kota tersebut.
Meski demikian, penyidik belum melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lantaran kondisi kapal masih panas pascakebakaran. Olah TKP menjadi salah satu tahapan yang diperlukan untuk mengungkap penyebab insiden tersebut.
“Pemeriksaan mereka itu nanti. Kita belum melakukan olah TKP karena kapalnya masih panas. Saat ini masih fokus untuk pemeriksaan saksi dari penumpang dan sopir,” ujarnya.
Maruli menegaskan, hingga saat ini penyidik belum dapat menyimpulkan penyebab kebakaran. Pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi dan menyiapkan tahapan penyelidikan berikutnya. “Penyebab kebakaran belum diketahui, masih diselidiki,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan menjelaskan, KMP Batumandi bertolak dari Pelabuhan Bakauheni pada pukul 14.52 WIB sebelum mengalami kebakaran di Perairan Selat Sunda.
Berdasarkan data manifes, kapal tersebut mengangkut 420 penumpang dan 89 unit kendaraan. Sebanyak 393 penumpang berada di dalam kendaraan, sedangkan 27 lainnya merupakan penumpang pejalan kaki.
“Jumlah penumpang berdasarkan manifes sebanyak 420 orang, terdiri dari 393 penumpang di dalam kendaraan dan 27 penumpang pejalan kaki. Selain itu, kapal tersebut mengangkut 89 unit kendaraan,” ungkap Hendra.
Pasca kejadian, para penumpang yang berhasil dievakuasi mendapatkan penanganan dan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Merak serta Rumah Sakit Krakatau Medika.
ASDP juga memfasilitasi transportasi bagi penumpang yang hendak melanjutkan perjalanan menuju wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Selain itu, Polda Banten memberikan pelayanan penerbitan surat keterangan kehilangan bagi penumpang yang kehilangan dokumen penting akibat kebakaran. Layanan tersebut diharapkan membantu penumpang mengurus kembali dokumen yang hilang.
Polda Banten mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat juga diminta mengikuti perkembangan informasi melalui saluran resmi pihak berwenang.
Editor: Bayu Mulyana












