CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten membuka layanan pembuatan surat kehilangan bagi penumpang KMP Batumandi yang kehilangan dokumen penting akibat kebakaran kapal di perairan Merak, Kota Cilegon, Selasa (20/10/2026) sore.
Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, layanan tersebut disiapkan untuk membantu penumpang yang kehilangan dokumen maupun barang berharga dalam insiden kebakaran KMP Batumandi.
“Kami dari Polda sudah menyiapkan posko untuk melayani penumpang yang merasa kehilangan barang berharga, seperti surat-surat. Untuk surat kehilangan, kami siap melayani agar dapat digunakan dalam pengurusan lebih lanjut,” kata Maruli.
Layanan surat kehilangan tersebut diharapkan memudahkan penumpang mengurus kembali dokumen penting yang hilang akibat kebakaran kapal, termasuk dokumen yang diperlukan untuk keperluan administrasi.
Kebakaran KMP Batumandi terjadi sekitar pukul 16.34 WIB di perairan sekitar Pulau Merak Besar, sekitar 700 meter dari Dermaga VI Pelabuhan Merak.
Selain kehilangan dokumen, penumpang juga mempertanyakan penanganan kendaraan, barang bawaan, dan asuransi setelah insiden tersebut.
Menurut Maruli, informasi terkait persoalan tersebut akan disampaikan oleh pihak ASDP Indonesia Ferry.
Editor: Aas Arbi












