SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Usulan penyertaan modal untuk PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Banten belum mendapatkan keputusan final dari DPRD Banten. Usulan tersebut akan dibahas melalui mekanisme panitia khusus (pansus) dengan mempertimbangkan urgensi penambahan modal, efektivitas penggunaan anggaran, serta dasar kebijakannya.
Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengatakan, pihaknya akan mengkaji usulan tersebut secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan. DPRD perlu memastikan kebutuhan perusahaan, tujuan penggunaan dana, serta manfaat penyertaan modal bagi kepentingan daerah.
“Urgensinya apa, efektivitasnya seperti apa, nanti akan dikaji dan dibahas secara utuh,” kata Fahmi.
Ia menjelaskan, pembahasan akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Banten. Tahapan tersebut meliputi penyampaian pandangan fraksi, jawaban gubernur, hingga pendalaman materi melalui pansus.
Melalui proses tersebut, DPRD akan menilai kelayakan usulan penyertaan modal, termasuk memastikan adanya alasan yang kuat serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Kajian diperlukan agar kebijakan yang diambil memiliki landasan jelas dan memberikan manfaat bagi daerah.
Fahmi menegaskan, keputusan penyertaan modal tidak hanya didasarkan pada kebutuhan perusahaan. DPRD juga akan mempertimbangkan urgensi kebijakan dan dampaknya terhadap kepentingan masyarakat.
“Kita ingin membangun Banten. Tentu kita ukur secara normatif dan filosofis, sejauh mana urgensinya dalam pembahasan pansus,” ujarnya.
Menurut Fahmi, besaran anggaran yang diajukan bukan satu-satunya faktor penentu diterima atau ditolaknya usulan tersebut. Setiap rencana penambahan modal harus dikaji berdasarkan tujuan, manfaat, dan keberpihakannya terhadap masyarakat.
“Berapa pun nilainya, apa pun bentuknya, harus jelas berpihak kepada kepentingan rakyat,” tegasnya.
Pembahasan melalui pansus merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan yang berkaitan dengan keuangan daerah. DPRD ingin memastikan usulan penyertaan modal Jamkrida Banten memiliki dasar kebijakan yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan sebelum keputusan final diambil.
Hingga kajian dan pembahasan tersebut tuntas, usulan penyertaan modal Jamkrida Banten masih belum diputuskan oleh DPRD Banten.
Editor: Mastur Huda












