• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Diskominfo Kabupaten Serang Dampingi OPD Sajikan Konten Media Sosial Informatif

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 25 Oktober 2026 18:33
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Media sosial OPD Kabupaten Serang

Kepala Diskominfo Kabupaten Serang Surtaman.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Serang mendampingi organisasi perangkat daerah (OPD) dalam membuat konten media sosial yang kreatif, menarik, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Kepala Diskominfo Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, pihaknya berkomitmen memastikan seluruh OPD mampu menyajikan informasi yang interaktif dan sesuai dengan kebutuhan publik, termasuk bagi OPD yang belum memiliki tenaga teknologi informasi (IT) maupun kreator konten.

RelatedPosts

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026 Singkirkan Mbape, Yamal Hingga Messi

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026 Singkirkan Mbape, Yamal Hingga Messi

Selasa, 27 Oktober 2026 10:14
Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Selasa, 27 Oktober 2026 10:07
134 Pelaku UMKM Diberi Pembekalan Melek Digitalisasi agar Naik Kelas

134 Pelaku UMKM Diberi Pembekalan Melek Digitalisasi agar Naik Kelas

Selasa, 27 Oktober 2026 10:01
Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Selasa, 27 Oktober 2026 09:45

“Di media sosial, Kominfo berusaha hadir untuk seluruh OPD. Apa pun yang dibutuhkan OPD, terutama jika mereka tidak memiliki tenaga IT atau kreator konten, akan kami bantu,” kata Surtaman, Minggu, 25 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, pendampingan tersebut dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari pelatihan komunikasi dan kehumasan, koordinasi dengan admin media sosial melalui pertemuan daring, hingga bantuan tenaga produksi konten.

Bahkan, Diskominfo siap membantu menyusun alur produksi dan naskah konten apabila OPD belum mampu mengerjakannya secara mandiri. OPD cukup menyiapkan bahan informasi mengenai kegiatan atau layanan yang perlu disampaikan kepada masyarakat.

“Kami juga membantu tenaganya. Yang penting, OPD memiliki bahan informasi mengenai kegiatan atau hal yang perlu disampaikan. Selanjutnya, kami bantu mengatur alur dan menyusun naskahnya,” ujarnya.

Surtaman menegaskan, media sosial OPD tidak boleh hanya berisi unggahan kegiatan seremonial, seperti ucapan selamat hari jadi atau ulang tahun. Setiap OPD harus menyajikan informasi yang sesuai dengan tugas dan fungsinya serta mampu menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.

Sebagai contoh, Dinas Sosial dapat menyampaikan informasi mengenai pembaruan desil atau kelompok kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Perumda Tirta Albantani dapat memberikan edukasi tentang penghematan air saat kemarau serta larangan membakar sampah sembarangan.

“Jangan hanya kegiatan seremonial yang ditampilkan di media sosial. Kalau BKPSDM, misalnya, bisa menyampaikan informasi tentang disiplin pegawai. Ketika ada isu kebakaran, OPD terkait perlu menyajikan konten mengenai pencegahannya,” katanya.

Menurut Surtaman, perubahan pola pengelolaan media sosial OPD mulai terlihat. Jika sebelumnya sejumlah akun lebih banyak memuat ucapan seremonial, kini kontennya semakin informatif dan diarahkan untuk menjawab kebutuhan publik.

Diskominfo, lanjutnya, juga terus mengevaluasi kualitas dan keaktifan akun media sosial OPD. OPD yang dinilai kurang aktif akan diberikan teguran, bahkan dilaporkan kepada pimpinan.

Ia mencontohkan, Dinas Sosial perlu memberikan penjelasan yang mudah dipahami ketika masyarakat mempertanyakan status desil kesejahteraannya. Begitu pula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang dapat menyajikan panduan mengenai prosedur pengurusan KTP hilang.

Dengan informasi yang jelas dan mudah diakses melalui media sosial, masyarakat diharapkan dapat memperoleh jawaban tanpa harus selalu datang langsung ke kantor dinas. Cara ini dinilai dapat menghemat waktu sekaligus mengurangi biaya transportasi masyarakat.

“Informasi yang langsung menjawab pertanyaan masyarakat sekarang lebih baik disampaikan melalui media sosial. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk datang ke kantor hanya untuk mencari informasi,” pungkasnya.


Editor: Mastur Huda

Tags: Diskominfo Kabupaten Seranginformasi publikkabupaten serangmedia sosial OPDPemkab Serangpendampingan OPDsurtaman
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkab Serang Uji Coba Aturan Baru Jam Operasional Truk Tambang di Bojonegara-Puloampel

Next Post

Pengunjung Mengaku Diintip di Toilet Umum, Keamanan Alun-alun Cilegon Dipertanyakan

Next Post
Keamanan Alun-alun Cilegon

Pengunjung Mengaku Diintip di Toilet Umum, Keamanan Alun-alun Cilegon Dipertanyakan

Polresta Tangerang

Polda Banten Tegaskan Kapolresta Tangerang Tidak Ditahan Mabes Polri

Senin, 26 Oktober 2026 15:42
Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Senin, 26 Oktober 2026 11:38
Operasi patuh maung 2026

Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Jalan Dekat Puspemkab Tangerang

Senin, 26 Oktober 2026 17:47
Fungsional Kehumasan DPRD Pandeglang Alih Tugas ke Kementerian Haji dan Umrah, Wakil Bupati Angkat Bicara 

Fungsional Kehumasan DPRD Pandeglang Alih Tugas ke Kementerian Haji dan Umrah, Wakil Bupati Angkat Bicara 

Senin, 26 Oktober 2026 11:18
Subadri Ushuludin

Subadri Disorot, Kuasa Hukum PPP Banten Singgung Etika Usai Pemberhentian

Senin, 26 Oktober 2026 17:41
Operasi Patuh Maung

Polda Banten Mulai Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Ini Sasarannya

Senin, 26 Oktober 2026 14:35
Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Selasa, 27 Oktober 2026 10:07

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026 Singkirkan Mbape, Yamal Hingga Messi

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026 Singkirkan Mbape, Yamal Hingga Messi

by Nurabidin
Selasa, 27 Oktober 2026 10:14
0

Harry Kane (harrylane/ig)

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

by Fahmi
Selasa, 27 Oktober 2026 10:07
0

Yuliana Sagala (Instagram)

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.