SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni menyebut kondisi persepsi korupsi di Provinsi Banten masih perlu diwaspadai, meskipun indikator yang menjadi acuan mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Andra saat menghadiri lokakarya penguatan integritas dan pencegahan korupsi bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (28/10/2026).
Andra mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pencegahan korupsi sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemprov Banten.
Menurutnya, peningkatan indikator persepsi korupsi tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri. Upaya pencegahan harus terus dilakukan melalui koordinasi dan penguatan komitmen seluruh jajaran pemerintahan.
“Walaupun angka kita meningkat, namun kita masih dalam posisi waspada, sehingga kita harus terus melakukan koordinasi,” ujar Andra.
Ia mengapresiasi KPK yang terus memberikan pendidikan dan pendampingan dalam upaya pencegahan korupsi. Menurutnya, penguatan integritas perlu dilakukan secara berkelanjutan, baik di lingkungan legislatif maupun eksekutif.
Andra menjelaskan, kegiatan penguatan antikorupsi tersebut dilaksanakan secara bertahap. Setelah sebelumnya menyasar sektor legislatif, lokakarya kali ini menyasar jajaran eksekutif Pemprov Banten.
Agenda penguatan pencegahan korupsi juga dijadwalkan berlanjut melalui kegiatan bersama para kepala daerah dari wilayah Jawa Barat dan Banten.
Andra menegaskan, upaya pencegahan korupsi harus ditindaklanjuti melalui komitmen bersama dan rencana aksi yang jelas. Sebab, pembangunan daerah tidak akan berjalan optimal apabila praktik korupsi masih terjadi.
“Tidak ada daerah yang maju, berhasil pembangunannya jika masih terjadi korupsi,” tegasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Eli Kusumaastuti mengatakan, pihaknya melihat adanya komitmen dari Gubernur Banten untuk bersinergi dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Menurut Eli, perbaikan tata kelola diperlukan agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan mencegah potensi kebocoran anggaran.
KPK berharap, kegiatan tersebut tidak hanya meningkatkan pemahaman ASN mengenai antikorupsi, tetapi juga mendorong perbaikan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten.
Editor: Aas Arbi












