KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta Perusahaan Umum Daerah Pembangunan (Perseroda) Investas Tangerang Selatan (PITS) menghitung potensi kontribusi retribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengambilalihan pengelolaan |ayanan air di lingkungan perumahan Serpong Lagoon.
Wakil Ketua DPRD Tangsel, Wanto Sugito mengatakan, rencana pengambilalihan pengelolaan layanan air tersebut mash dalam tahap finalisasi rancangan kerja sama antara PT Arfa Putra Soegema (APS) dan Perseroda PITS.
Menurutnya, proses transisi pengelolaan juga mencakup penyelesaian berbagai komponen biaya yang selama ini berlaku di lingkungan tersebut. Nantinya, setelah pengelolaan resmi berada di bawah PITS, potensi penerimaan daerah dari sektor retribusi perlu dihitung secara menyeluruh.
“Ketika pengelolaan air sudah diambil alih oleh PITS, kita perlu menghitung kembali berapa potensi kontribusi retribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah,” uiar Wanto, dalam diskusi dengan wartawan di DPRD Tangsel, Kamis 29 Oktober 2026.
la menjelaskan, DPRD melalui Komisi Ill akan meminta PITS menyampaikan kalkulasi mengenai potensi pendapatan yang dapat diperoleh pemerintah daerah dari pengelolaan layanan tersebut.
Namun, perhitungan itu belum dapat dilakukan sebelum status kerja sama dan proses pengalihan pengelolaan dipastikan selesai.
Wanto menyebutkan, rancangan kerja sama antara PT APS dan PITS sebelumnya ditargetkan rampung pada Rabu. Namun, hingga saat ini DPRD belum memperoleh kepastian mengenai hasil finalisasi tersebut.
“Komunikasi sudah berjalan. Tinggal kita pastikan sejauh mana rancangar keria sama antara APS dan PITS. Kalau memang sudah final dan pengelolaannya sudah diambil alih PITS, baru kita bisa mengonfirmasi potensi retribusi yang masuk ke PAD,” jelasnya.
DPRD berharap proses transisi tersebut tidak hanya memberikan kepastian pengelolaan layanan air bagi masyarakat tetapi juga memiliki kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.
Editor Daru












