SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengingatkan seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten agar tidak terlena dengan jabatan. Menurutnya, kesadaran bahwa jabatan hanya sementara harus menjadi benteng untuk menghindari penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi.
Pesan tersebut disampaikan Dimyati saat menutup Workshop Integritas dan Antikorupsi Sektor Eksekutif Pemprov Banten di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis (29/10/2026).
Dimyati mengatakan, setiap pejabat harus memahami bahwa jabatan merupakan amanah yang memiliki batas waktu. Karena itu, kewenangan yang diberikan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Kuncinya, harus ditanamkan dalam diri bahwa kita pasti akan berhenti dari jabatan ini. Kalau itu ditanamkan, pasti akan terhindar dari perbuatan tercela,” kata Dimyati.
Ia mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah memberikan pembekalan kepada para pejabat Pemprov Banten melalui workshop tersebut. Menurutnya, kegiatan itu penting untuk membangun kesadaran aparatur agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas.
“Program ini sangat bagus supaya para pejabat betul-betul berhati-hati dalam bekerja dan berpikir panjang agar tidak terseret korupsi maupun perbuatan tercela,” ungkapnya.
Dimyati juga menekankan bahwa iman dan takwa harus menjadi pedoman setiap aparatur dalam menjalankan tugas. Dengan landasan tersebut, jabatan dan kewenangan yang dimiliki diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia berharap pembekalan antikorupsi tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi benar-benar diterapkan dalam perilaku dan pengambilan keputusan setiap pejabat.
“Maka, perkuat mental integritas dan tetaplah bekerja dengan jujur, adil, dan baik. Intinya tidak korupsi,” tegasnya.
Editor: Abdul Rozak












