PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Komisi X DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa mendorong kuliner tradisional Mais dan Masak menjadi bagian dari identitas budaya Kabupaten Pandeglang. Upaya tersebut dinilai penting untuk melestarikan warisan leluhur sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya daerah kepada masyarakat luas.
Dorongan itu disampaikan Adde Rosi saat menghadiri kegiatan Semarak Budaya yang digelar Komisi X DPR RI bersama Kementerian Kebudayaan di Agro Wisata Kampung Domba, Kelurahan Juhut, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, Jumat, 30 Oktober 2026.
Kegiatan yang mengangkat tema kuliner tradisional sebagai identitas budaya dan daerah tersebut menjadi momentum untuk memperkenalkan nilai sejarah dan filosofi di balik makanan khas Pandeglang.
Menurut Adde Rosi, warisan budaya leluhur tidak hanya sebatas tarian, pakaian adat, maupun bahasa daerah. Kuliner tradisional juga menjadi bagian penting dari identitas budaya yang dekat dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.
“Kuliner khas Pandeglang memiliki nilai historis dan filosofi mendalam. Selama ini, hidangan tradisional tersebut sering kali hanya dijumpai dalam acara pernikahan, padahal eksistensinya memiliki cerita yang jauh lebih kuat,” kata Adde Rosi.
Ia menjelaskan, kuliner tradisional juga memiliki keterkaitan erat dengan berbagai kegiatan adat, seperti acara kasepuhan, upacara adat, hingga ritual peninggalan leluhur.
Selain itu, keberadaan kuliner tradisional tidak terlepas dari peran perempuan dan para ibu dalam menjaga serta mewariskan tradisi secara turun-temurun.
Karena itu, Adde Rosi menilai perlu ada edukasi kepada generasi muda agar sejarah dan filosofi makanan tradisional Pandeglang tidak hilang ditelan zaman.
“Melalui kegiatan ini, bagian dari edukasi dengan mengenalkan sejarah dan filosofi di balik makanan tradisional agar tidak hilang ditelan zaman,” ujarnya.
Untuk memperluas pengenalan kuliner khas Pandeglang, Adde Rosi juga mengusulkan penyelenggaraan Festival Masak dan Mais pada masa mendatang.
Menurutnya, kegiatan tersebut dapat menjadi salah satu inovasi untuk memperkenalkan potensi kuliner daerah sekaligus meningkatkan daya tarik Pandeglang di luar daerah.
“Kita di Pandeglang ini harus kreatif, harus kolaboratif dan juga berinovasi. Salah satunya agar Pandeglang lebih dikenal oleh masyarakat di luar, yaitu dengan cara kulinernya,” katanya.
Lebih lanjut, Adde Rosi menekankan pentingnya memasukkan sejarah dan kebudayaan lokal ke dalam materi muatan lokal di sekolah. Menurutnya, pembelajaran seni dan budaya jangan hanya berorientasi pada kebudayaan dari luar Pandeglang maupun Banten.
“Kami berharap nanti kita bisa komunikasikan dengan Dinas Pendidikan bahwa muatan lokal seni budaya itu jangan hanya berbicara seni budaya yang ada di luar Pandeglang. Kami ingin anak-anak Banten, anak cucu kita ke depannya itu tahu bagaimana sejarahnya, Bupati pertama siapa, kewedanaannya seperti apa, kemudian prasasti-prasasti yang ditinggalkannya juga seperti apa,” ungkapnya.
Sebagai langkah konkret, pihaknya bersama budayawan Pandeglang berencana menggelar kegiatan napak tilas sejarah daerah. Hasil penelusuran tersebut nantinya akan dibukukan dan diusulkan menjadi bagian dari materi pembelajaran seni dan budaya di sekolah.
Sementara itu, budayawan Pandeglang, Kang Chandra, mengatakan kuliner tradisional seperti Mais dan Masak bukan sekadar makanan, melainkan memiliki nilai sejarah dan filosofi yang perlu dipahami masyarakat.
Ia mencontohkan, istilah pasung juga memiliki makna filosofis yang berkaitan dengan tujuan tertentu dalam tradisi masyarakat.
Chandra juga menyoroti belum tersedianya museum di Kabupaten Pandeglang sebagai tempat penyimpanan dan pelestarian artefak, prasasti, serta berbagai peninggalan sejarah daerah.
Menurutnya, keberadaan museum akan menjadi sarana edukasi penting bagi generasi muda untuk mengenal sejarah dan kebudayaan Pandeglang secara lebih dekat.
“Sangat disayangkan saat ini di Pandeglang belum ada museum yang bisa dikunjungi anak-anak kita. Kalau ada museum dengan segala macam sejarahnya, artefaknya, prasastinya, dengan sejarah yang sudah tertulis, saya rasa akan menjadi hal yang sangat menarik,” katanya.
Selain mendorong pelestarian budaya, Chandra juga meminta pemerintah daerah memperhatikan perlindungan kekayaan intelektual terhadap kuliner asli Pandeglang.
Ia berharap kuliner tradisional daerah segera didaftarkan sebagai kekayaan intelektual melalui mekanisme yang sesuai agar memiliki perlindungan hukum dan tidak diklaim pihak lain.
“Jangan sampai menunggu besar dulu kemudian nanti diperebutkan haknya oleh berbagai macam pihak. Kami berharap dinas yang membawahi hal ini bisa bersama-sama dengan Kemenkum agar hal-hal yang menjadi perhatian masyarakat ini diprioritaskan untuk diusulkan sebelum keburu booming dan viral diambil orang,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda












