PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang mendorong pemerintah daerah kembali melanjutkan program Jalan Kabupaten Mantap Betul (Jakamantul) pada APBD 2027. Untuk mendukung program tersebut, DPRD mengusulkan anggaran pembangunan infrastruktur sebesar Rp87 miliar.
Pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu perhatian utama DPRD karena berkaitan langsung dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Pandeglang.
Dorongan tersebut disampaikan dalam pembahasan awal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pandeglang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Pandeglang.
Anggota Banggar DPRD Pandeglang, Syamsudin Aliando, mengatakan pihaknya mendukung program Jakamantul kembali menjadi prioritas pembangunan pada APBD 2027.
Menurutnya, alokasi anggaran pembangunan fisik, khususnya infrastruktur jalan dan jembatan, perlu ditingkatkan untuk menangani kerusakan jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
“Alokasi anggaran pembangunan fisik bidang infrastruktur dalam rangka menangani berbagai kerusakan jalan sesuai harapan masyarakat. Pada APBD 2026-2027 kami sangat konsen memprioritaskan pembangunan jalan dan jembatan,” kata Syamsudin, Jumat, 30 Oktober 2026.
Ia menegaskan, keberlanjutan program Jakamantul penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pandeglang.
“Karena memang kaitan infrastruktur jalan ini menjadi harapan dari semua masyarakat Pandeglang,” ujarnya.
Senada, Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang Asep Rahmat mengatakan, DPRD dan pemerintah daerah sepakat memprioritaskan anggaran APBD untuk pembangunan fisik, terutama infrastruktur pelayanan dasar.
Salah satu program yang akan dilanjutkan adalah Jakamantul. Menurutnya, pembangunan infrastruktur masih menjadi catatan penting dan perhatian DPRD dalam pembahasan anggaran daerah.
“Termasuk melanjutkan program Jakamantul. Yang menjadi catatan DPRD memang infrastruktur,” kata Asep.
Ia menjelaskan, program Jakamantul pertama kali dicanangkan pada masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang periode sebelumnya, Irna Narulita dan Tanto Warsono Arban.
Program tersebut dinilai memiliki dampak positif karena memprioritaskan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan kabupaten.
Karena itu, pada masa kepemimpinan Bupati Raden Dewi Setiani dan Wakil Bupati Iing Andri Supriadi, program tersebut akan dilanjutkan.
“Maka pada kepemimpinan Ibu Bupati (Raden Dewi) dan Bapak Wakil Bupati (Iing Andri Supriadi) kita lanjutkan. Jadi, bidang infrastruktur layanan dasar ini menjadi prioritas APBD tahun 2026 dan 2027,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pandeglang MM Fuhaira Amin mengungkapkan, usulan anggaran pembangunan fisik bidang infrastruktur sebesar Rp87 miliar telah masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027.
Namun, besaran anggaran tersebut masih akan dibahas bersama TAPD. DPRD berharap alokasi untuk pembangunan infrastruktur dapat ditingkatkan sesuai kebutuhan di lapangan.
“Pembahasan awal dalam KUA-PPAS untuk pembangunan fisik bidang infrastruktur Rp87 miliar. Namun, anggaran tersebut akan kembali dibahas dengan TAPD dengan harapan bisa lebih besar,” ungkap Fuhaira.
Ia menyebutkan, DPRD menginginkan alokasi anggaran infrastruktur pada APBD 2027 lebih besar dibandingkan usulan awal. Sebagai perbandingan, anggaran pembangunan fisik bidang infrastruktur pada APBD murni 2026 mencapai lebih dari Rp100 miliar.
Fuhaira juga meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat dan kalangan mahasiswa mengenai anggaran pembangunan infrastruktur yang disebut hanya Rp9 miliar.
“Sebetulnya anggaran pembangunan fisik bidang infrastruktur pada APBD tahun 2026 ini mencapai Rp100 miliar. Informasi Rp9 miliar itu tidak benar, karena untuk pemeliharaannya saja hampir Rp6,8 miliar, dan khusus jalannya saja kurang lebih Rp70 miliar,” tegasnya.
Di sisi lain, Ketua DPRD Pandeglang Tubagus Agus Khatibul Umam menegaskan, DPRD akan memperketat pengawasan terhadap penggunaan anggaran infrastruktur pada 2027.
Menurutnya, pengawasan diperlukan untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai perencanaan, menghasilkan infrastruktur berkualitas, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Dengan anggaran infrastruktur ini pengawasannya akan kita maksimalkan. Harapannya, hasil pembangunan berkualitas baik, dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, dan masyarakat benar-benar dapat menikmati hasil dari pembangunan yang dilaksanakan,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda












