SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan mengajak masyarakat memperkuat peran keluarga dalam melindungi anak dari ancaman penyalahgunaan narkoba, minuman keras (miras), judi online, serta berbagai pengaruh negatif lingkungan.
Ajakan tersebut disampaikan Hendra saat melaksanakan kegiatan Salat Subuh Keliling di Masjid As-Salam, Kompleks KPKN Serang, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Sabtu, 31 Oktober 2026.
Menurut Hendra, keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama dalam membentuk karakter, sikap, serta kebiasaan anak. Karena itu, perhatian, pengawasan, dan keteladanan orang tua sangat diperlukan untuk membentengi generasi muda dari berbagai ancaman yang dapat merusak masa depan mereka.
Ia menegaskan, upaya melindungi anak tidak cukup hanya mengandalkan peran aparat kepolisian. Dibutuhkan keterlibatan orang tua dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, serta terbebas dari berbagai pengaruh negatif.
Selain memperkuat ketahanan keluarga, Hendra juga mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ia mengajak warga membangun komunikasi dan kerja sama dengan lingkungan sekitar, mulai dari tetangga, pengurus RT/RW, pengurus masjid, hingga Bhabinkamtibmas agar tercipta situasi yang aman dan kondusif.
“Semangat yang ingin kita wujudkan adalah Polisi Bersama Masyarakat. Polri hadir untuk melindungi dan melayani, sekaligus membangun kerja sama agar setiap keluarga dapat menjalani kehidupan dengan aman dan tenang,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga membuka ruang komunikasi bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, kritik, maupun masukan. Hal itu diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi kepolisian dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hendra turut mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis ketika membutuhkan bantuan kepolisian.
Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan terkait gangguan kamtibmas maupun pelayanan anggota Polri melalui saluran pengaduan Kapolda Banten di nomor 0811-1123-9696.
Kegiatan Salat Subuh Keliling tersebut turut dihadiri Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Imam Tarmudi, Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Murwoto, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, serta masyarakat Kompleks KPKN Serang.
Editor: Mastur Huda












