KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperkuat advokasi masyarakat melalui Rumah Pengaduan Rakyat (RUMPERA).
Wadah ini menjadi sarana bagi warga untuk menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari kendala pelayanan kesehatan hingga kebutuhan rumah layak huni.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Tangsel, Adi Surya, menegaskan keberadaan RUMPERA merupakan bagian dari komitmen partai untuk menghadirkan politik yang berpihak kepada masyarakat.
“Bagi PDI Perjuangan, politik bukan sekadar berbicara tentang kekuasaan atau jabatan. Politik harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat. RUMPERA menjadi salah satu bentuk komitmen kami untuk mendengar, membantu, dan mengawal persoalan masyarakat,” ujar Adi Surya, Jumat 6 November 2026.
Adi mengatakan, melalui RUMPERA, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tangsel berupaya mengawal laporan masyarakat agar mendapatkan tindak lanjut. Pengaduan yang masuk ditelusuri dan dikoordinasikan dengan pihak terkait untuk mendorong penyelesaian sesuai kewenangan masing-masing instansi.
“Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah warga yang mengalami kesulitan memperoleh pelayanan rumah sakit, termasuk akses kamar rawat inap. RUMPERA membantu mengomunikasikan kendala tersebut agar pasien mendapatkan perhatian dan penanganan medis yang dibutuhkan,” kata Adi.
Katanya, dalam sejumlah kasus yang berhasil dikawal, pasien akhirnya memperoleh kamar rawat inap, menjalani perawatan, hingga kondisi kesehatannya membaik.
Adi Surya menilai persoalan pelayanan kesehatan menyangkut keselamatan dan kemanusiaan sehingga masyarakat tidak boleh dibiarkan menghadapi kesulitan seorang diri.
“Ketika ada warga yang kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan, kami ingin memastikan ada pihak yang mendengar dan membantu mengawal persoalannya. Keselamatan pasien dan akses terhadap pelayanan kesehatan merupakan hal yang sangat penting,” katanya.
Selain pelayanan kesehatan, RUMPERA juga mengawal aspirasi masyarakat terkait program bedah rumah. Warga yang tinggal di rumah tidak layak huni dibantu menyampaikan kebutuhan dan mengawal proses pengajuan bantuan kepada pihak terkait.
Advokasi tersebut dilakukan untuk mendorong agar masyarakat yang membutuhkan mendapatkan perhatian serta akses terhadap program bantuan sesuai ketentuan.
“Rumah layak huni merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Kami ingin aspirasi warga yang membutuhkan bantuan bedah rumah dapat disampaikan dan diperjuangkan agar memperoleh perhatian dari pemerintah,” tambah Adi Surya.
RUMPERA juga terbuka terhadap berbagai persoalan sosial dan pelayanan publik lainnya. Setiap pengaduan masyarakat menjadi bahan perhatian untuk ditindaklanjuti melalui komunikasi, koordinasi, dan pendampingan.
Adi Surya menegaskan, pengaduan masyarakat tidak boleh berhenti pada proses penerimaan laporan, tetapi harus disertai upaya pengawalan dan tindak lanjut.
“RUMPERA bukan sekadar tempat mengadu. Ini adalah ruang perjuangan untuk memastikan persoalan masyarakat mendapat perhatian. Kami berkomitmen mengawal setiap laporan semaksimal mungkin, meskipun penyelesaian akhirnya tetap mengikuti kewenangan instansi terkait,” tegasnya.
Editor: Abdul Rozak












