SERANG – Rapat penetapan debat Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Banten putaran kedua berjalan alot. Komisioner KPU Provinsi Banten, tim pemenangan masing-masing pasangan Cagub dan Cawagub, beserta perwakilan TV One selaku media tempat penyiaran debat putaran kedua tersebut, tidak mendapatkan titik temu waktu penyelenggaraan debat tersebut.
25 Januari 2017 yang sebelumnya telah ditetapkan oleh KPU Banten, mendapatkan penolakan dari tim pemenangan cagub cawagub nomor urut satu Wahidin Halim dan Andika Hazrumy. Mewakili pasangan calon nomor urut satu, Bahrul Ulum meminta pelaksanaan debat dilakukan pada hari libur.
“Jika tidak bisa dilakukan pada prime time, oke kami terima, tapi dilaksanakan pada hari libur, agar masyarakat bisa melihatnya. Jika hari kerja, masyarakat akan disibukan dengan kerjaannya,” ujar Bahrul pada rapat persiapan debat cagub cawagub putaran dua di KPU Banten, Senin (23/1).
Menurut Bahrul, pelaksanaan debat yang berjalan pada pukul 15.30 WIB hingga 17.00 WIB jika dilakukan pada hari kerja tidak akan optimal. Tujuan dari debat tersebut tidak sepenuhnya diterima masyarakat.
Sementara itu, perwakilan pasangan calon nomor urut dua Rano Karno dan Embay Mulya Syarief, Muhamad Nasir menyetujui pelaksanaan debat tersebut tetap sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Itu karena pihaknya sudah menyusun serangkaian agenda.
“Jika dirubah akan menggangu jadwal yang sudah disusun. Selain itu, masyarakat yang sudah menyiapkan waktu pun harus kembali mengatur. Saya rasa kalau soal yang nonton sudah disadari masyarakat,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum didapati kesepakatan waktu pelaksanaan debat. Setelah tim pemenangan pasangan calon nomor urut satu mengalah dan menerima debat sesuai jadwal, penolakan keluar dari tim TV One. Itu karena dianggap terlalu mendadak, sehingga meminta waktu pelaksanaan debat diundur pada hari Minggu (29/1) agar persiapan lebih matang. (Bayu)










