slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Lindungi Konsumen, BPSK Gandeng Polda Banten

Aas Arbi by Aas Arbi
14-03-2017 12:48:14
in Hukum
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi Banten siap menggandeng Polda Banten dalam melindungi konsumen. Langkah tersebut dilakukan setelah wewenang BPSK dialihkan ke Pemprov Banten.

Kepala Bidang Pengawasan BPSK Banten Muchtarudin mengatakan, pihaknya
akan memberikan perlindungan hukum kepada konsumen yang melakukan pengaduan atau mendapat masalah dari pihak atau perusahaan tertentu.

Baca Juga :

Gubernur Banten Dukung Penguatan BPSK untuk Lindungi Hak Konsumen

BPSK Kabupaten/Kota Dinilai Belum Maksimal dalam Pelayanan

“Selain dilakukan mediasi antara konsumen dengan perusahaan tersebut, kami juga memberikan perlindungan hukum dengan menggandeng Polda Banten,” katanya saat dihubungi melalui telepon selular, Selasa (14/3).

Untuk saat ini pihaknya masih melakukan persiapan untuk membentuk tim yang akan ditempatkan di setiap kabupaten/kota di seluruh Provinsi Banten. Maka dari itu, masyarakat atau konsumen yang akan mengadukan masalahnya akan lebih mudah datang ke kabupaten/kota.

“Sebelumnya BPSK kan menjadi tanggung jawab walikota atau bupati, tapi saat ini menjadi
tanggungjawab gubernur. Maka kami buat tim, agar pelayanan lebih baik,” katanya.

Ia menuturkan, selain melakukan langkah tersebut, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar BPSK lebih diketahui
keberadaannya oleh masyarakat. Saat ini, BPSK sendiri masih belum banyak yang mengetahui, sehingga masyarakat merasa bingung ketika akan
mengadu terkait kerugian yang diterima dari sebuah perusahaan.

“Paling banyak pengaduan terkait konsumen yang dirugikan atau bermasalah dengan pihak leasing. Hingga saat ini, pengaduan tersebut masih tinggi dan kami akan melakukan langkah untuk meminimalkan masalah tersebut setelah dilimpahkannya wewenang,” ujarnya.

Selain leasing, konsumen banyak dirugikan oleh pengembang properti. Pihaknya berencana membentuk tim pengawasan yang akan terjun langsung ke lapangan.

“Untuk melihat atau mengecek pengembang nakal, kami nantinya akan membuat tim, agar konsumen tidak banyak yang dirugikan,”ungkapnya. (Wirda)

Tags: BPSK
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Truk Bermuatan Buah Terguling di Pintu Masuk Pelabuhan Merak

Next Post

Rumah Dijual, Cek Di Sini

Related Posts

Gubernur Banten Dukung Penguatan BPSK untuk Lindungi Hak Konsumen
Kota Serang

Gubernur Banten Dukung Penguatan BPSK untuk Lindungi Hak Konsumen

by Yusuf Permana
Kamis, 25 September 2025 18:52

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan dukungannya terhadap Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dalam melindungi hak konsumen.  Pernyataan...

Read moreDetails

BPSK Kabupaten/Kota Dinilai Belum Maksimal dalam Pelayanan

Next Post
Rumah Dijual, Cek Di Sini

Rumah Dijual, Cek Di Sini

Mau Kontrak Rumah atau Kios Usaha, Ini Datanya

Mau Kontrak Rumah atau Kios Usaha, Ini Datanya

SRIWIJAYA RESTO : Membutuhkan

SRIWIJAYA RESTO : Membutuhkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak