• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Kosmetik Abal-abal Bisa Sebabkan Kanker Kulit

Redaksi by Redaksi
Kamis, 20 April 2017 14:58
in Berita Utama, Kesehatan, Umum
Waspada Kosmetik Abal-abal!

PEMAKAIAN berbagai produk kosmetik ilegal atau kosmetik yang tidak terdaftar peredarannya di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bisa berdampak pada kesehatan kulit. Yang paling ekstrem, kanker kulit.

Bahaya penggunaan kosmetik abal-abal ini diungkapkan oleh ahli estetika di Klinik Kecantikan London Beauty Centre dr Rifki Andika, Rabu (19/4). “Kanker kulit biasanya terjadi tanpa ada gejala. Orang awam akan sulit mengenalinya,” kata dr Rifki. Dampak penggunaan kosmetik abal-abal pada kesehatan lainnya adalah iritasi atau perih dan peradangan pada kulit.

RelatedPosts

Brimob Banten

Kombes Pol Hadi Saepul Rahman Resmi Jabat Dansatbrimob Polda Banten

Minggu, 8 November 2026 16:37
Padel Tangsel

Court Clash Jadi Langkah Awal PBPI Tangsel Kembangkan Gairah Padel

Minggu, 8 November 2026 16:32
Ki Wasyid Pahlawan Nasional

Tokoh Geger Cilegon, Ki Wasyid Bakal Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Minggu, 8 November 2026 16:26
Andra Soni

90 Persen Orang Dewasa Kurang Gerak, Andra Soni Anjurkan Olahraga Padel

Minggu, 8 November 2026 14:43

Saat ini, penggunaan kosmetik khususnya krim ilegal, masih marak di kalangan masyarakat. Menurut dr Rifki, golongan masyarakat pengguna kosmetik abal-abal ini adalah menengah ke bawah.

Jenis kosmetik abal-abal yang paling banyak digemari adalah krim pemutih kulit. Sehingga wajar, kosmetik ilegal jenis ini yang paling banyak beredar di masyarakat. Kehadirannya tak lepas dari keinginan para wanita untuk tampil lebih menarik dengan kulit wajah putih dalam waktu singkat.

Peredaran kosmetik abal-abal juga mudah ditemukan. Wanita penggunanya mudah membelinya di pasar, online, dan testimoni pengguna lain. Pembelian produk krim pemutih wajah lewat online, kata dr Rifki, lebih berbahaya karena kandungan produknya tidak diketahui.

Lelaki kelahiran Jogjakarta, 1 Mei 1988, itu meminta masyarakat untuk lebih cerdas dalam memilih produk kosmetik khususnya krim untuk wajah. Ia tidak menampik, mayoritas wanita menginginkan kulit yang putih dan cerah. “Sebaiknya sebelum penggunaan dilakukan, konsultasikan pada dokter kulit atau ahli estetika,” sarannya.

Ia menjelaskan, pemakaian kosmetik khususnya krim tidak bisa sembarangan. Pemakaiannya harus disesuaikan dengan jenis kulit.

Krim pemutih kulit yang cocok bisa diketahui lewat konsultasi kepada dokter kulit atau ahli estetika. Hal itu penting karena ada kulit normal, berminyak, dan berjerawat. “Setelah diketahui jenis kulitnya, baru diberikan krim hasil racikan dokter,” jelasnya.

Krim kulit pemutih wajah hasil racikan itu, ungkap dr Rifki, disesuaikan hasil analisa dokter. Beberapa kandungan yang ada dalam krim racikan dokter yang sudah diuji BPOM, antara lain, merkuri. Kandungan zat kimia ini tidak boleh lebih dari lima persen. Kadarnya pun harus sesuai dengan jenis kulit penggunanya.

Krim pemutih juga wajib mengandung vitamin A (untuk mencegah penuaan), vitamin C (untuk mencerahkan kulit), dan steroid (untuk mencegah peradangan kulit). “Misalnya kalau kulit berjerawat, ada tambahan antibiotik,” tambahnya.

Pemakaian produk kosmetik abal-abal, khususnya krim, bisa diketahui dari gejala awal minimal satu hari pasca pemakaian. Jika kulit wajah terasa pedih dan terjadi pengelupasan serta peradangan, krim yang digunakan dipastikan abal-abal.

“Untuk itu, masyarakat harus cerdas sebelum menggunakan produk kosmetik apa pun,” imbau lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu.

Menurut dr Rifki, ada cara yang paling sederhana untuk membedakan kosmetik asli atau abal-abal. Krim abal-abal itu label kemasannya tidak mencantumkan izin edar dari BPOM. “Selanjutnya adalah kandungan dari produk kosmetik tersebut,” tuturnya.

Soal harga, kosmetik asli dan abal-abal, dr Rifki menyatakan, sebenarnya tidak jauh berbeda. Kalaupun ada perbedaan harga, hanya sedikit. Di Klinik Kecantikan London Beauty Centre misalnya, untuk satu paket berisi krim pagi, krim malam, sabun, dan toner, wanita yang ingin tampil cantik cukup membayar Rp300 ribu.

“Sebaiknya pilih yang asli, jangan yang abal-abal,” imbaunya.

Ia menceritakan pengalamannya menangani pasien. Beberapa pasiennya datang dengan berbagai keluhan kulit wajah, mulai dari flek hingga berjerawat. Menurutnya, keluhan itu akibat penggunaan krim pemutih tanpa konsultasi dengan dokter. “Karena pemakaian harus disesuaikan dengan kondisi kulit,” tegasnya. (Susi K/Radar Banten)

Tags: Kosmetik palsu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Nasib Honorer K-1 Jadi PR Gubernur Terpilih

Next Post

Banten Siapkan Delapan Perenang pada Kejurnas KU 17

Next Post
Banten Siapkan Delapan Perenang pada Kejurnas KU 17

Banten Siapkan Delapan Perenang pada Kejurnas KU 17

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Prakiraan Cuaca Banten Minggu 8 November 2026, Lebak dan Kabupaten Serang Berpotensi Hujan

Prakiraan Cuaca Banten Minggu 8 November 2026, Lebak dan Kabupaten Serang Berpotensi Hujan

Minggu, 8 November 2026 08:35
open bidding eselkn II di lingkungan pemkab lebak

Open Bidding 12 Jabatan Eselon II Kabupaten Lebak Tunggu Jadwal dari BKN

Sabtu, 7 November 2026 08:34
serapan pupuk subsidi

Serapan Pupuk Subsidi Banten Belum Optimal, Petani Terkendala Cuaca dan Pendataan

Jumat, 6 November 2026 20:06
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Brimob Banten

Kombes Pol Hadi Saepul Rahman Resmi Jabat Dansatbrimob Polda Banten

by Fahmi
Minggu, 8 November 2026 16:37
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jabatan Komandan Satuan Brigade Mobil (Dansatbrimob) Polda Banten resmi berganti. Kombes Pol Hadi Saepul Rahman dipercaya menggantikan...

Padel Tangsel

Court Clash Jadi Langkah Awal PBPI Tangsel Kembangkan Gairah Padel

by Syaiful Adha
Minggu, 8 November 2026 16:32
0

TANGERANG SELATAN — Perkumpulan Besar Padel Indonesia (PBPI) Kota Tangerang Selatan mulai mengambil langkah untuk mengembangkan kembali gairah olahraga padel...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.